Politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap distribusi pupuk.
Bowo ditangkap bersama tujuh orang lainnya, di antaranya direksi PT Pupuk Indonesia dan pihak PT Humpuss Intermoda Transportasi (HITS).Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari laman KPK, Bowo yang merupakan anggota DPR periode 2014-2019 itu memiliki kekayaan sejumlah Rp10,4 miliar.Politikus Partai Golkar itu memiliki dua bidang tanah di wilayah Jakarta Selatan dan Kota Semarang, Jawa Tengah. Total nilai aset tanah dan bangunan politikus Golkar itu mencapai Rp10,5 miliar.KPK OTT Anggota DPR Partai Golkar