Jum'at, 27/12/2024 15:04 WIB

Karding: Sistem Pemilu Serentak Banyak Merugikan Caleg, Capres, dan Masyarakat

Abdul Kadir Karding

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma`ruf Amin, Abdul Kadir Karding menilai sistem pemilu serentak antara Pileg dan Pilpres terlalu banyak mudhorotnya dibanding kebaikan yang didapat.

Terlepas dari pelaksanaan pemilu 2019 yang sukses, Karding merasa sistem serentak antara pemilu DPR, DPD, DPRD serta Pilpres merugikan banyak pihak, baik para caleg, tim capres, termasuk masyarakat yang dijejali banyak isu-isu.

"Ke caleg merugikan, ke presiden merugikan, ke partai merugikan, konstrasi jadi terpecah. Sehingga egoisme caleg muncul, egoisme partai muncul, persiangan antar partai begitu kuat sehingga sangat sulit," ujar Karding, Rabu (24/4/2019).

Dalam pemilu serentak ini, jelas Karding, partai dan para caleg biasanya tidak akan memikirkan pemilihan presiden, begitu juga sebaliknya tim presiden belum tentu memikirkan caleg ataupun namanya.

Ekses negatif lainnya, menurut Karding adalah soal isu-isu dalam kampanye yang sangat menjejali masyarakat. Baik isu sebagai caleg, sebagai DPD, dan isu soal Presiden yang akhirnya cenderung membuat masyarakat bingung.

"Karena banyaknya yang dipilih, ada lima atau enam surat suara. Maka yang terjadi adalah masyarakat yang umur sepuh tidak bisa memilih dengan tepat," jelasnya.

Karding juga menilai pemilu serentak anatara Pileg dan Pilpres membuat waktu yang dibutuhkan oleh penyelenggara juga sangat panjang sehingga benar-benar mengurus energi.

"Jadi memang setelah kita evaluasi, penyelenggara bekerja dalam waktu yang panjang, terutama untuk perhitungan suara dan persiapan pemilu sehingga petugas terkuras energinya untuk menyiapkan dan menjalankan itu semua," tegas Karding.

Oleh sebab itu, Karding yang juga Ketua DPP PKB menilai, sistem pemilu serentak ini sebaiknya dievaluasi. Ia mengusulkan agar sistem pemilu dikembalikan seperti sebelumnya, yakni pemilu legislatif dulu, baru kemudian Pilpres.

"Maka menurut saya, kedepan lebih baik kita buat UU baru yang memisahkan antara pilpres dan pileg," tuntas Abdul Kadir Karding.

KEYWORD :

Karding pemilu serentak caleg Pilpres




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :