
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achmad Hafisz Tohir
Jakarta, Jurnas.com - Pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tak menggembirakan. Sebab, berada di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. Jelang Idul Fitri pada triwulan I 2019 ini hanya tumbuh 4,76 persen. Bahkan, sempat di level terendah sebesar 2,6 persen.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir menilai, semua itu disebabkan karena investor kesulitan mendapat kepastian hukum.“Ini sudah sering dibahas DPR dan pemerintah, bagaimana Otorita Batam bisa bersinergi dengan Pemerintah Kota melalui UU Otonomi Daerah dan UU Otorita Batam, sehingga dualisme bisa diselesaikan dengan baik,” kata Hafisz usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kota Batam, Kepri, Selasa (28/5/2019).Menurutnya, pintu investasi di Kepri, terutama Batam, ada pada regulasi dan perizinan. Investasi di Batam jadi sorotan. Bila investasi menggeliat di Batam, pertumbuhan ekonomi Kepri ikut terdongkrak naik.Baca juga :
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
Politisi PAN ini menambahkan, Batam kini jadi status quo lantaran para pebisnis masih enggan berinvestasi."Itu berarti regulasinya belum beres. Batam ini pusat bisnis dan industri berbasis free trade zone (FTZ). Kalau sudah diberi insentif berupa FTZ daerah ini harusnya sudah berkembang lebih besar dan pesat daripada daerah lain yang tidak diberikan insentif," ungkapnya.
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
Warta DPR Komisi XI