Terdakwa Ratna Sarumpaet usai dituntut 6 tahun penjara. (Foto:Jurnas/Ginting).
Jakarta, Jurnas.com- Kasus hoax yang menjerat Ratna Sarumpaet hingga menjadi terdakwa kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/6). Dalam sidang dengan agenda duplik untuk menjawab replik dari Jaksa oleh penasehat hukum terdakwa Ratna Sarumpaet. Namun, Ratna Sarumpaet justru mengeluh sakit.
“Tadi duplik dari penasehat hukum saudara. Sebelum ditutup apakah masih disampaikan," tanya Joni dalam persidangan, Selasa (25/6/2019).
Ratna mengeluh tekanan darahnya sedang tidak stabil. Ia juga merasakan bagian leharnya mengalami sedikit gangguan. Ratna mengatakan, kesehatannya kurang baik. Ia disarankan dokter untuk segera memeriksa kesehatannya di Rumah Sakit.
"Saya sering merasa tekanan darah saya turun naik. Leher saya juga sering sakit," uca[p Ratna Sarumpaet.
Namun Hakim Joni justru menyarankan Ratna untuk bisa menjaga emosinya agar tetap stabil. Jika memang harus dirujuk, hakim menyarankan Ratna mengurus izin permohonannya untuk ke rumah sakit.
"Mungkin emosinya saja yang perlu dijaga biar stabil," ujar hakim Joni.
Sidang putusannya sendiri akan digelar pada 11 Juli mendatang. Ibunda Atiqa Hasiholan ini berharap mendapatkan vonis yang adil.
"Harus siap, insyaallah. Mudah-mudahan hakimnya bisa memberikan keputusan yang benar dan adil ya," harap Ratna Sarumpaet.
KEYWORD :Ratna Sarumpaet Kasus Hoax Vonis