Forum Relawan Jokowi
Jakarta, Jurnas.com - Forum Relawan Jokowi menyampaikan pernyataan atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa pemilihan presiden 2019.
Budi Ari Setiadi selaku Ketua Forum Relawan Jokowi dan Eko Nugroho sebagai Sekretaris membacakan poin-poin sikap Forum relawan Jokowi dalam jumpa pers di Batik Kuring, kawasan SCBD, Jakarta, Rabu (27/6/2019).
Berikut point-point sikapnya:
1. Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan lembaga yang diamanatkan Undang Undang Dasar 1945 dan juga UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum untuk menyelesaikan sengketa pemilihan umum, baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden.
Penyelesaian sengketa di MK adalah ujud pelaksanaan demokrasi dan negara hukum, yaitu mengedepankan cara-cara yang beradab dan bermartabat, sebagai implementasi nilai-nilai demokrasi, yakni mengedepankan argumen dan rasionalitas, serta pengukuhan hukum
sebagai paglima dalam menata kehidupan masyarakat secara bersama yang semua keputusannya harus kita hormati bersama.
2. Kami mengajak semua kalangan masyarakat, khususnya para pendukung pasangan calon presiden untuk menerima keputusan MK dengan terbuka dan lapang dada, sebagai ujud penghormatan atas nilai-nilai demokrasi dan negara hukum.
Penghormatan pada kedua prinsip tersebut merupakan amanat reformasi yang diperjuangkan bersama-sama untukmenata Indonesia yang lebih baik. Perbedaan yang selama ini mencuat, harus dijadikan dasar pijakan untuk penataan politik yang lebih baik, bukan dieksploitasi untuk memecah- belah kesatuan bangsa yang sudah dicanangkan dan dibangun dengan susah-payah oleh para pendiri bangsa.
3. Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk secara bersama-sama mendukung pasangan calon presiden terpilih yang ditetapkan KPU dan dikukuhkan MK dalam penyelesaian sengketa, untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih baik, maju, demokratis, dan berkeadilan sosial.
Kemajuan Indonesia hanya dapat terwujud dengan dukungan seluruh rakyat Indonesia, dengan berbagai cara yang berbeda, yang menjadi warna-warni yang memperkaya kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara,
4. Kami berharap, pasangan calon presiden terpilih untuk bekerja semaksimal mungkin, demi merwujudkan cita-cita proklamasi dan pendirian bangsa, yakni menuju Indonesia yang sejahtera, adil, makmur, dan demokratis.
5. Kami menyerukan dan meminta kepada segenap masyarakat Indonesia untuk terus menerus menjaga persatuan, kedamaian dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Forum Relawan Jokowi Putusan MK