Kamis, 26/12/2024 21:37 WIB

DMI Minta Polisi Buka Akses Media Kasus Masjid Al Munawaroh

Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengutuk keras peristiwa penodaan agama di Masjid Al Munawaroh

Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia Syafruddin

Jakarta, Jurnas.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengutuk keras peristiwa
penodaan agama di Masjid Al Munawaroh kawasan Sentul City Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Kendati demikian, DMI juga meminta seluruh umat Islam serta ormas supaya tetap menahan diri terkait peristiwa ini.

"DMI mengutuk keras peristiwa yang terjadi di Masjid Al Munawaroh. Hal ini sangat mencederai umat Islam," ujar Wakil Ketua Umum DMI Syafruddin saat memberikan keterangan pers di Kantor DMI, Jakarta, Senin (1/7).

Menurut Syafruddin, peristiwa ini merupakan cobaan berat bagi umat Islam yang harus dihadapi dengan penuh kesabaran.

Seperti yang dilakukan Nabi Muhammad SAW, selalu sabar saat menghadapi berbagai cobaan dan tantangan dalam melakukan syiar Islam.

"Ini merupakan cobaan bagi umat, semuanya harus bersabar, menahan diri dalam menghadapi cobaan seperti tauladan kita Nabi Muhammad SAW yang selalu sabar saat menghadapi ujian," tegas Syafruddin.

Dalam keterangannya, Syafruddin sekaligus meminta aparat penegak hukum menindak secara tegas kasus ini.

Ia juga mendorong penegak hukum untuk memberikan akses kepada media terkait perkembangan kasus ini, karena telah mengganggu kehidupan keumatan.

"Saya sudah menghubungi Kapolres Bogor dan menjelaskan bahwa pelaku serta suaminya saat ini sudah ditahan. Namun pemeriksaan belum bisa dilanjutkan karena pelaku dalam kondisi labil sehingga dirujuk ke RS Polri Kramat Jati," ungkap Syafruddin.

"Saat saya menjabat Wakapolri ketika ada kasus penyerangan ke ulama dan masjid oleh orang gila, saya datangi langsung korban agar saya dapat gambaran jelas terhadap kasus tersebut dan masyarakat jelas tentang perkembangannya," imbuh dia.

Seperti diketahui, video seorang perempuan yang membawa anjing masuk ke dalam masjid, juga tanpa melepas alas sepatu viral di media sosial. Perempuan non-muslim tersebut kabarnya menderita gangguan kejiwaan.

KEYWORD :

Dewan Masjid Indonesia Penodaan Agama Masjid Munawaroh




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :