Sabtu, 21/12/2024 22:11 WIB

UNESCO Tetapkan Tambang Sawahlunto Sebagai Warisan Dunia

Penetapan ini diumumkan pada gelaran sesi ke-43 Pertemuan Komite Warisan Dunia pada pada Sabtu (6/7) kemarin di Baku, Azerbaijan.

Penetapan tambang Sawahlunto sebagai warisan dunia di Baku, Azerbaijan

Jakarta, Jurnas.com – Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pendidikan, Sains, dan Kebudayaan (UNESCO) menetapkan tambang batubara Ombilin di Sawahlunto, Sumatera Barat sebagai warisan dunia.

Penetapan ini diumumkan pada gelaran sesi ke-43 Pertemuan Komite Warisan Dunia pada pada Sabtu (6/7) kemarin di Baku, Azerbaijan.

“Salut untuk seluruh tim yang menyiapkan nominasi dan memperjuangkannya selama ini. Selamat untuk kita semua, selamat untuk Indonesia,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Hilmar Farid dalam keterangannya pada Minggu (7/7).

Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto dipandang pantas diposisikan sebagai warisan dunia karena konsep tiga serangkai yang dicetuskan oleh Pemerintah Belanda pada masa itu.

Tiga serangkai meliputi industri pertambangan batubara di Sawahlunto, yang selanjutnya dibawa keluar Sawahlunto dengan menggunakan transportasi kereta api melalui wilayah Sumatera Barat, dan sistem penyimpanan di Silo Gunung di Pelabuhan Emmahaven, atau Teluk Bayur sekarang.

“Ini menunjukkan perkembangan teknologi perintis abad ke-19 yang menggabungkan antara ilmu teknik pertambangan bangsa Eropa dengan kearifan lingkungan lokal, praktik tradisional, dan nilai-nilai budaya dalam kegiatan penambangan batubara yang dimiliki oleh masyarakat Sumatera Barat,” jelas Hilmar.

Hubungan sistemik industri tambang batubara, sistem perkeretaapian, dan pelabuhan ini berperan penting bagi pembangunan ekonomi dan sosial di Sumatera dan di dunia.

“Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto menggambarkan dinamisnya interaksi sosial dan budaya antara dunia timur dan barat, yang berhasil mengubah daerah tambang terpencil menjadi perkotaan dinamis dan terintegrasi,” tutur dia.

Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), Arief Rachman mengatakan penetapan status warisan dunia bukanlah tujuan utama dari diplomasi budaya. Melalui pengakuan internasional ini, Indonesia harus dapat memastikan identifikasi, perlindungan, konservasi dan transmisi nilai-nilai luhur warisan bangsa dapat terjadi dan berkelanjutan dari generasi ke generasi.

Selain perlindungan dan edukasi, lanjut Arief, status warisan dunia diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendatangkan manfaat ekonomi.

“Pada akhirnya, status warisan dunia ini harus bisa meningkatkan harkat hidup dan kesejahteraan masyarakat sekitarnya” tutur Arief Rachman.

Hingga saat ini Indonesia telah memiliki total 9 Warisan Dunia. Lima pada kategori Warisan Budaya, yaitu Kompleks Candi Borobudur (1991), Kompleks Candi Prambanan (1991), Situs Manusia Purba Sangiran (1996), Lanskap Budaya Provinsi Bali: Sistem Subak sebagai Manifestasi dari Filosofi Tri Hita Karana (2012), dan Warisan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto (2019).

Adapun pada kategori Warisan Alam terdapat empat warisan, yaitu Taman Nasional Ujung Kulon (1991), Taman Nasional Komodo (1991), Taman Nasional Lorentz (1999), dan Hutan Hujan Tropis Sumatera (2004).

KEYWORD :

Tambang Sawahlunto Unesco Kemdikbud




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :