Sabtu, 23/11/2024 13:55 WIB

Kemendes Resmikan Program Pengembangan Kawasan Pedesaan Agropolitan di Papua Barat

Pengembangan kawasan pedesaan dengan konsep agropolitan di kawasan yang terdiri dari 12 kampung ini dimaksudkan untuk mendorong tumbuhnya klaster klaster Prukades

Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan Kemendes PDTT Harlina Sulistyorini meresmikan BUMDes Bersama Sidey, Manokwari, Papua Barat, Kamis (11/7/2019).. Foto: Dok. Kemendes PDTT

Manokwari, Jurnas.com - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meresmikan program pengembangan kawasan pedesaan agropolitan di Desa Sidey, Manokwari, Papua Barat pada Kamis (10/7)

Dalam kegiatan ini, Kemendes PDTT juga memberi paket bantuan berupa rice milling unit, jalan lingkar di Kawasan pedesaan, pasar desa dan rumah panjang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama.

Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan (Dirjen PKP) Kemendes PDTT Harlina Sulistyorini mengatakan bahwa pengembangan kawasan pedesaan dengan konsep agropolitan di kawasan yang terdiri dari 12 kampung ini dimaksudkan untuk mendorong tumbuhnya klaster klaster Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades) seperti produk pertanian dan perkebunan di Kabupaten Manokwari.

Harlina menyebutkan bahwa Kabupaten Manokwari merupakan salah satu Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional (KPPN) sebagai upaya pemerintah dalam mempercepat pengembangan wilayah pedesaan.

“Kesepahaman dan komitmen yang telah terjalin di level pusat dapat menular ke pemerintahan daerah untuk sama sama berkomitmen dalam mendukung kegiatan pembangunan pedesaan melalui kegiatan pembinaan, sharing program, anggaran dan kegiatan lain yang dapat mempercepat pembangunan kawasan pedesaan," katanya.

Sejalan dengan komitmen ini, Kemendes PDTT melalui Ditjen PKP sejak tahun 2017 telah memberikan berbagai fasilitas dalam rangka mempercepat pembangunan Kawasan seperti pembangunan infrastruktur desa melalui dana desa, program pendampingan oleh pendamping desa. Kemudian dilanjutkan pada tahun 2018 dengan mengembangkan kegiatan pasca panen seperti pembangunan pasar desa.

“Desa harus di bangun dalam sebuah kerangka pembangunan yang terintegrasi, terencana, dan terpadu. Sehingga di perlukan perencanaan dan penetapan pembangunan awasan,” katanya.

Lebih lanjut, Harlina mengatakan bahwa sejak tahun 2016, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Bapenas mengusung program nasional untuk percepatan pembangunan desa melalui pendekatan Kawasan prioritas pedesaan nasional.

Dengan demikian pembangunan desa didorong dalam perspektif Kawasan sehingga mempercepat akselerasi pembangunan dan dapat lebih cepat mendorong perekonomian

"Bagi kami menjadi suatu kepuasan tersendiri apabila program kegiatan dan bantuan pemerintah dapat di rasakan positif oleh masyarakat," katanya.

KEYWORD :

Kinerja Menteri Desa Info Kemendes Agropolitan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :