Sabtu, 21/12/2024 22:44 WIB

Penyuluh Pertanian Pemerintah, Swadaya dan Swasta Sinergi Bangun Korporasi Petani

Pada prinsipnya fungsi penyuluhan memiliki tujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan petani.

Kepala BPPSDMP Kementerian Pertani Momon Rusmono

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pertanian di bawah arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tidak hanya fokus pada faktor produksi yang bermuara pada swasembada pangan tetapi juga peningkatan kesejahteraan petani.

Demi medukung tujuan tersebut penguatan pendampingan terhadap petani pun diperkuat. Penyuluh pertanian sebagai garda terdepan dalam pendampingan petani menjadi krusial sehingga peningkatan kompetensi perlu dilakukan secara berkesinambungan.

Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) kementerian Pertanian melaksanakan Bimbingan Teknis Penyuluhan Pertanian dalam mendukung gerakan membangun korporasi petani dan Pos Penyuluhan Desa (PosLuhDes) di Jogjakarta yang diikuti oleh penyuluh pendamping Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP), pengelola PosLuhDes, Penyuluh Swadaya dan Penyuluh Swasta dari seluruh Indonesia.

Bimbingan Teknis Korporasi Petani Bagi Penyuluh Pertanian Pendamping dan Pertemuan Peningkatan Kapasitas Posluhdes dalam Pengembangan Penyuluh Pertanian Swadaya dan Swasta. Kegiatan mensinergikan penyuluh pemerintah, penyuluh swadaya dan penyuluh swasta yang baru pertama kali digelar ini diharapkan dapat menumbuhkan dan mengembangkan Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) sehingga terwujud koorporasi di tingkat petani yang berdaya saing dan profesional.

Kepala BPPSDMP Kementerian Pertani Momon Rusmono menginginkan bahwa penyuluh pemerintah, swadaya dan, swasta mampu berkolaborasi hingga tinggat desa.

"Mekanisme tetep harus dikendalikan oleh dinas kabupaten, di tingkat kecamatan ada Balai Penyuluhan Kecamatan, di tingkat desa saya minta ke depan tempat menyatunya para penyuluh di Posluhdes", ungkap Momon, Minggu (14/7).

Kedepannya, sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani bahwa revitalisasi pembinaan kelembagaan petani menjadi kelembagaan ekonomi petani melalui pendekatan korporasi petani berbasis kelembagaan yang berbadan hukum, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan nilai tambah usaha tani serta sekaligus menjamin kemandirian petani agar proses usahatani dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.

Pada prinsipnya fungsi penyuluhan memiliki tujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan petani.

"Penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama dan pelaku usaha agar mereka mau dan mampu mengorganisasikan dirinya sehingga better farming, better business, better income, better living, better community, sehingga seluruh penyuluh baik pemerintah, swadaya, dan swasta harus berorientasi pada hal tersebut," terang Momon.

Sinergitas ini diharapkan mampu mempercepat terciptanya kawasan pertanian berbabis koorporasi petani sesuai yang telah dituangkan dalam Permentan Nomor 18 Tahun 2018.

"Perwakilan penyuluh dan pendamping seluruh indonesia kami undang disini untukmenyamakan persepsi dalam rangka bersama-sama membangun korporasi sebagaimana yang diharapkan dan sesuai dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian terutama terkait dengan korporasi berbasis wilayah kawasan," terang Kepala Pusat Penyuluh Pertanian Siti Munifah.

Munifah menganggap peningkatan kompetensi para penyuluh sangat penting dalam mempermudah "transfer of knowladge" dan "transfer of teknologi" kepada para petani.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai Pimpinan Instansi, Pakar dan Praktisi Pertanian mengenai kebijakan, program dan mekanisme pelaksanaannya, serta pengalaman pengembangan usaha tani

KEYWORD :

Kinerja Menteri Pertanian Penyuluh Pertanian Korporasi Petani Momon Rusmono




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :