Ketua KPK Jilid II, Antasari Azhar
Jakarta, Jurnas.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus lebih pintar dari anak buah termasuk penyidik. Sebab, pimpinan KPK harus bisa merespon setiap perkara yang dipaparkan penyidik.
Ketua KPK Jilid II, Antasari Azhar mengatakan, pimpinan KPK yang memiliki otoritas tertinggi harus memahami setiap perkara korupsi yang sedang ditangani penyidik.
"Pimpinan KPK harus lebih pintar daripada anak buahnya. Apakah itu penyidik atau penuntut umum, harus lebih pintar. Perkara sebelum ke pengadilan harus dipaparkan dulu dengan pimpinan, kalau pimpinan tidak bisa merespon paparan itu, apa yang terjadi," kata Antasari, dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Mencari Pemberantas Korupsi yang Mumpuni”, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/7).
Untuk menghasilkan pimpinan KPK yang pintar, Antasari menitipkan pertanyaan kepada panitia seleksi (Pansel) Capim KPK dan Komisi III DPR saat fit and proper test nanti.
"Nah untuk pintar maka tolong Ibu Yenti nanti bapak Trimedya dalam Fit and Profert test di DPR pertanyakan pimpinan itu, apa beda unsur melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan, dua itu saja, dia harus memaparkan itu dan kalau tidak bisa memaparkan itu, cari pekerjaan lain sajalah," kata Antasari.
Selain itu, Antasari juga meminta kepada Pansel dan Komisi III DPR untuk mempertanyakan terkait pemahaman operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK selama ini.
"Mungkin tadi disinggung OTT, itu juga nanti tanyakan ibu Yenti untuk para pimpinan itu, pemahaman tentang OTT, sebetulnya OTT ini nggak ada di undang undang, yang ada tertangkap tangan, tidak ada O nya. OTT yang sekarang ini tolong dipertanyakan, apakah suap menyuap, apakah pemerasan oleh pejabat ataukah gratifikasi," tegas Antasari.
Pansel Capim KPK Komisi III DPR