Direktur Sistem Inovasi, Ophirtus Sumule di sela-sela acara Focus Group Discussion Mobilitas Peneliti antar Lembaga Litbang Publik dan Industri pada Senin (05/08) di hotel Atlet Century Park, Jakarta Pusat.
Jakarta, Jurnas.com – Pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti) mendorong sinergitas antara peneliti dari perguruan tinggi maupun lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang) dengan industri untuk mengembangkan teknologi secara bersama-sama.
Hal itu disampaikan Direktur Sistem Inovasi, Ophirtus Sumule di sela-sela acara Focus Group Discussion Mobilitas Peneliti antar Lembaga Litbang Publik dan Industri pada Senin (05/08) di hotel Atlet Century Park, Jakarta Pusat.
Ophirtus menilai, selama ini para peneliti dari perguruan tinggi maupun lembaga litbang belum bisa masuk secara langsung ke industri karena belum adanya regulasi-regulasi yang memudahkan mobilitas antara keduanya. Padahal jika mobilitas tidak diperhatikan dengan baik, maka lembaga Litbang akan berjalan sendiri dan industri juga akan jalan sendiri.
“Mereka (peneliti) ini kan mau mengembangkan teknologi yang kemudian bisa dipake industri. Namun tak bisa diserahkan sepenuhnya karena ada filosofi-filosilofi dari penelitian itu yang harusnya ada di dalam industri tersebut,” ujar Ophirtus.
“Kadang-kadang mereka juga terhambat oleh peraturan-peraturan, umpamanya katakanlah tidak boleh lebih dari enam bulan sementara untuk proses itu butuh waktu panjang sampai menjadi sebuah hasil,” tambahnya.
Untuk itu, menurut Ophirtus, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan sinergitas antara industri dan peneliti, tidak hanya dalam pendayagunaan fasilitas namun juga terkait pemanfaatan sumber daya manusia (SDM). Pasalnya, perguruan tinggi dan lembaga litbang kaya akan peneliti.
“Apabila ada industri dengan perguruan tinggi atau lembaga Litbang harus membangun sinergi. Sinergi itu adalah dengan pemanfaatan SDM. Kalau umpamanya kemudian membangun sinergi, maka sebenarnya fasilitas yang ada di perguruan tinggi atau lembaga Litbang dapat digunakan bersama-sama dengan industri, lembaga-lembaga sertifikasi dan pengujian,” tuturnya.
Oleh karenanya, Ophirtus berharap selain mendorong peneliti tidak hanya melakukan mobilitas ke industri, namun juga akan diatur agar para peneliti tersebut tak dirugikan dalam mengembangkan penelitian di sebuah industri.
“Umpamanya dosen harus tinggal selama enam bulan di industri, maka mereka bisa kehilangan kesempatan untuk mengajar, sementara mereka mengembangkan teknologi yang diharapkan untuk bermanfaat untuk masyarakat luas. Untuk itu, harus ada mekanisme bagaimana untuk menilai, sehingga karir mereka tetap bisa berjalan dengan baik,” harapnya.
"Penelitian yang kita lakukan diharapkan dapat mengarah kepada konsorsium dimana nanti inputnya adalah industri yang mengembangkan. Industri yang memproduksi secara massal untuk memenuhi kebutuhan kita di dalam negeri, untuk ekspor maupun nanti untuk mengurangi impor," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti, Ali Ghufron Mukti mengatakan, sinergitas antara peneliti dan industri bisa terwujud dalam sistem sharing. Namun menurutnya, sistem sharing (berbagi) itu tidak hanya dalam aspek fasilitas, melainkan juga SDM.
"Sharing itu tidak hanya fasilitas, pelayanan, laboratorium, industri tapi juga SDMnya. Jadi SDM ini bisa kemudian di universitas ke Industri atau ke LPMK jadi seperti BPPT, LIPI, kemudian juga bisa memanfaatkan laboratorium dan jaringan yang ada," kata Ali.
Melalui sinergitas tersebut, Ali berharap industri-industri terus melakukan pengembangan inovasi daya saing meningkat. "Inovasi-inovasi itu harus dilakukan karena sebuah perusahaan atau industri tanpa inovasi baru, dia akan ketinggalan karena pasti masyarakat memilih yang lebih murah, lebih efisien,lebih efektif dan mudah," tuturnya.
KEYWORD :Lembaga Litbang Para Peneliti Ophirtus Sumule