Kamis, 26/12/2024 20:48 WIB

ASN Perlu Tahu! Siapa yang Dipindahkan ke Ibu Kota Baru

Kementerian PANRB memperkirakan ada 126.000 ASN di instansi pusat yang harus berpindah ke ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengemukakan, pemindahan Ibu Kota Indonesia ke wilayah Kalimantan Timur dipastikan akan memboyong Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun tidak semua angkatan.

Kata dia, yang pindah terutama perekrutan pada periode 2017, 2018, dan 2019.  “Jadi tentu yang akan menduduki posisi-posisi baru itu tentu ASN yang muda yang siap mental, berwawasan cukup bagus, kemampuan berpikir profesional cukup bagus. Itu yang akan berpindah,” kata Syafruddin di Kantor Wakil Presiden Jakarta.

Dilansir Antara,  Syafruddin menyebutkan jumlah aparat sipil negara (ASN) di instansi pemerintah pusat sekitar 180.000 orang, 30 persen di antaranya mungkin tidak wajib pindah karena menjelang masa pensiun.

Artinya, Kementerian PANRB memperkirakan ada 126.000 ASN di instansi pusat yang harus berpindah ke ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kita sudah data, yang berada di kementerian, lembaga dan badan-badan di tingkat pusat itu jumlahnya 180.000-an ASN. Sebagiannya, kira-kira 30 persen, itu tidak kena karena mereka juga sebagian akan pensiun. Kan paling tidak ada yang kena pensiun tahun ini, tahun depan atau nanti 2021 sampai 2024,” katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi memilih Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai ibu kota baru negara Indonesia, yang meliputi sebagian daerah di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur," ujar Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8).

Pemerintah punya beberapa alasan dalam rencana pemindahan, antara lain, karena terjadi krisis ketersediaan air di pulau Jawa dan konversi lahan terbesar juga terjadi di sana.

Selain itu, tingginya urbanisasi terkonsentrasi di Jakarta dan Jabodetabek, kemacetan dan kualitas udara tidak sehat serta rawan banjir tahunan hingga turunnya tanah dan muka air laut naik, juga menjadi salah satu pertimbangannya.

KEYWORD :

Aparatur Sipil Negara Ibu Kota Pindah Wilayah Kalimantan Timur




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :