Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu
Jakarta, Jurnas.com - Kritikan koalisi masyarakat sipil terhadap Panitia Seleks Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menjadi pertanyaan Komisi III DPR.
Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu mengatakan, kritikan tajam itu dilontarkan setelah calon-calon yang didukung koalisi sipil, maupun calon dari internal KPK gugur dalam seleksi.
“Menurut saya ada motif interest, karena saya berpandangan calon yang diusung teman koalisi mungkin tidak lolos dalam panitia seleksi,” kata Masinton, di Jakarta, Selasa (27/8).
Sebelumnya, sindiran tajam dilontarkan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2017-2021 Mohammad Tsani Annafari. Di menyebut ada capim yang lolos di 20 besar memiliki rekam jejak yang kelam dan pernah melakukan pelanggaran etik. Tsani bahkan, mengancam mundur bila calon yang memiliki rekam jejak kelam itu lolos menjadi pimpinan.
Kritik dan ancaman Tsani itu menuai respons Pansel KPK. Menurut anggota Pansel KPK, Hendardi, Tsani tak perlu mengancam mundur. Kata Hendardi bila ingin mundur, sebaiknya Tsani mundur saja. Hendardi juga meminta agar Tsani tak mendikte Pansel Capim KPK.
Menurut Masinton, pansel KPK tidak perlu terpengaruh dengan ancaman maupun kritikan koalisi masyarakat sipil.
“Pansel bekerja saja seperti tugasnya, santai saja,” katanya.
Selain itu, Masinton juga mengatakan agar koalisi masyarakat sipil tak perlu khawatir dengan Pansel Capim KPK, karena seleksi akhir berada di tangan komisi III DPR.
Dia tidak ingin ada pandangan miring terkait latar belakang capim KPK dalam seleksi .
“Tidak perlu mendikotomikan polisi atau nonpolisi, jaksa atau nonjaksa. Lagipula bila empat polisi lolos seleksi, tidak mungkin empat-empatnya jadi pimpinan,” katanya.
Menurut Masinton, yang terpenting saat ini adalah menghasilkan pimpinan KPK yang dapat bekerja maksimal dalam pemberantasan korupsi.
KEYWORD :Pansel Capim KPK Komisi III DPR