Kamis, 26/12/2024 18:01 WIB

Ratu Hemas Ingin Sentil Sekjen DPD RI

Mantan Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengaku sebenarnya cukup kesal dengan Sekjen DPD Reydonnyzar Moenek. Bahkan, ia ingin menyentil Donny panggilan Reydonnyzar Moenek.

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas

Jakarta, Jurnas.com - Mantan Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengaku sebenarnya cukup kesal dengan Sekjen DPD Reydonnyzar Moenek. Bahkan, ia ingin menyentil Donny panggilan Reydonnyzar Moenek.

"Iya sebenarnya ngga juga, malah pengen nyentil Sekjen saya, enakan mana disentil apa dilaporin," kata Ratu Hemas, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/8).

Hal itu menyikapi pencabutan undangan terhadap Ratu Hemas saat sidang Tahunan DPR-DPD. Dimana, surat undangan kepada Ratu Hemas didistribusikan sejak tanggal 9 Agustus 2019. Namun, surat undangan tersebut kemudian dicabut setelah dilakukan penyisiran final oleh Sekjen DPD RI pada tanggal 15 Agustus 2019.

Menurutnya, Donny telah melakukan pelanggaran terhadap aturan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, Donny sebagai ASN seharusnya tidak bisa berpolitik dan hanya memberikan pelayanan terhadap seluruh anggota DPD.

"Sebetulnya kalau saya mau laporkan sekjenya bisa aja, kan dia melanggar aturan ASN. Sebagai ASN dia tidak boleh berpolitik, tugasnya melayani memberikan pelayanan yang baik sebagai anggota dewan dan pimpinan," tegasnya.

Sebelumnya, Donny berdalih, ribuan surat undangan yang harus dikirim menjadi salah satu penyebab keteledoran Sekjen DPD RI melayangkan undangan kepada Ratu Hemas. Sebagai manusia, menurutnya hal yang wajar melakukan kesalahan tersebut.

"Bayangkan kompleksitas yang harus kami hadapi dengan menulis 3.100 undangan. Kita kayak mau manten aja, mohon maaf ada yang ketelingsut itulah sebetulnya tingkat ketelitian, itu lumrah dan wajar namanya juga manusia," kata Donny, saat jumpa pers, di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (21/8).

KEYWORD :

Sekjen DPD RI Reydonizar Monoek Ratu Hemas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :