Sabtu, 23/11/2024 17:33 WIB

Bukan Membunuh, 2 Eksekutor Awalnya Diminta Bersihkan Gudang oleh AK

Dua eksekutor yang membantu pembunuhan ayah dan anak tirinya oleh tersangka AK, ternyata awalnya diminta bersihkan gudang.

Dua eksekutor asal Lampung dan tersangka utama Aulia Kesuma. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Dua eksekutor pembunuh ayah dan anak di Lebak Bulus, ternyata awalnya ditawari sebuah pekerjaan untuk membersihkan gudang.

"Dia awalnya diminta oleh saudara AK bukan untuk membunuh. Dia ditelpon itu untuk mengerjakan bersih-bersih gudang nanti akan dibayar Rp 10 juta. Nah dia tertarik," jelas Dirkrimum Kombes Pol Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (2/9/2019).

Setelah tersangka SG dan AG tiba di Jakarta, rencana yang dibicarakan sebelumnya berubah. "Ternyata sampai disini perencanaannya berubah, tapi selain di iming-imingi dengan Rp 200 juta masing-masing, mereka tertarik untuk membantu AU untuk menghabisi korban," urainya.

Sekedar informasi, kedua eksekutor tersebut merupakan seorang petani di Lampung dan baru pertama kali terlibat kasus pembunuhan.

Atas perbuatan itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara minimal 20 tahun.

KEYWORD :

Eksekutor Aulia Kesuma




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :