Pemerintah membatasi impor tekstil
Jakarta, Jurnas.com - Lamanya jangka waktu antara pesanan pelanggan dan pengiriman ke tangan konsumen (lead time) di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia penyebab produk tekstil dalam negeri kalah bersain dari luar negeri.
CEO Busana Apparel Group, Marimutu Maniwanen, menyempaikan bahwa rata-rata lead time produksi tekstil dan produk tekstil buatan Indonesia membutuhkan waktu 120 hari, terutama untuk produk jadi.
Marimutu menyebut masa produksi tersebut terlalu lama, jika dibandingkan dengan lead time produk fast fashion yang butuh 60 hari.
Mendag Zulhas Lepas Ekspor Produk Tekstil
Seperti diketahui, industri fast fashion saat ini sedang tumbuh dan berkembang di berbagai negara pesaing Indonesia seperti China, Vietnam, Bangladesh, dan Sri Lanka.
"Panjangnya lead time kita karena bahan baku kita mayoritas impor dan paling cepat lead time butuh 90 hari," jelas Marimutu dalam diskusi di Jakarta, Senin (9/9).
Lamanya lead time tersebut menurut Marimutu membuat daya saing produk TPT lokal berkurang sehingga pasarnya sangat rawan untuk diambil alih oleh produk dari negara lain, ditambah lagi dengan tumbuh pesatnya e-commerce yang dapat memangkas waktu dari produsen ke konsumen.
Karena itu, Marimutu mendorong agar industri hulu tekstil di dalam negeri bisa memenuhi kebutuhan bahan baku untuk mensubstitusi impor sehingga daya saing industri TPT di dalam negeri bisa membaik.
Tekstil Impor Produk Tekstil Marimutu Maniwanen