Tersangka narkotika sindikat international yang diamankan kepolisian. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- – Polres Metro Jakarta Barat kembali mengungkap dan menangkan pelaku jaringan narkoba Sindikat internasional di Pekanbaru, Riau. Dalam aksinya melancarkan peredaran, pelaku memanfaatkan kebakaran hutan dan lahan di Riau.
Dalam kejadian tersebut, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz membeberkan, anggotanya yang dipimpin Kanit 1 AKP Arif Oktora menyelidiki jaringan itu selama satu bulan. Polisi mengintai jaringan setelah mendapatkan informasi terkait masuknya jaringan pada Agustus 2019 di Pekanbaru Riau yang akan mengedarkan narkotika itu di Jakarta.Mendapatkan informasi itu, Tim kemudian melakukan pengintaian mulai dari Medan, Sumatera Utara hingga kemudian menangkap tersangka di Pekanbaru, Riau.
Baca juga :
Syaifuddin Ditunjuk dari Dirut PT Dahana
"Tersangka ada satu orang yang kita amankan bersama barang bukti, untuk lebih jelasnya nanti akan kami sampaikan kembali," kata Erick kepada wartawan, Jumat (20/9/2019).Satu orang tersangka ditangkap pada Rabu (18/9). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 10 bungkus paket berisi sabu yang dikemas dalam kemasan teh China.
Syaifuddin Ditunjuk dari Dirut PT Dahana
Erick Narkotika International