Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- – Polisi masih menyelidiki kasus Ninoy Karundeng. Polisi saat ini masih melakukan pemburuan kepada para pelaku atas tindakannya terhadap korban Ninoy yang sengaja diculik dan dilakukan penganiayaan.
“Masih kami cari (pelaku),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (2/10/2019).
Argo juga menyebut, pihaknya sudah membuat tim guna menyelidiki kasus tersebut. Saat ini tim berada dilapangan dan tengah melakukan pengejaran kepada para pelaku.
Untuk diketahui, Ninoy Karundeng yang saat itu tengah melakukan aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Senin 30 September 2019, tiba-tiba dibawa oleh sekelompok orang yang tidak dikenal dan kemudian diintrogasi tujuannya memotret aksi dilokasi tersebut.
Kemudian, para pelaku juga melakukan penggeledahan kepada tas yang dibawa Ninoy yang berisikan Laptop dan Hanphonenya. Korban juga
dicecar soal keaktifannya di media sosial. Dalam situasi di bawah tekanan, Ninoy dipaksa mengaku sebagai buzzer Jokowi-Amin.
Para pelaku juga menghajar korban hingga babak belur. Salah satu pelaku juga mangancam korban dengan kembali melakukan penganiayaan.
Ninoy pun akhirnya melaporkan insiden tersebut ke Polda Metro Jaya dan saat ini kasusnya masih diselidiki.
Argo Yuwono Ninoy Karundeng