Minggu, 22/12/2024 13:21 WIB

HRS Dukung Musyawarah Ulama, Kapitra: Menjatuhkan Pemimpin yang Sah Hukumnya Haram

Dalam terminologi Islam, menjatuhkan pemimpin itu hukumnya haram. Dalam sistem hukun positif, makar itu pidana berat.

Ustad Kapitra Ampera

Jakarta, Jurnas.com - Alumni aksi Bela Islam 212, Ustad Kapitra Ampera berharap, Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat yang digerakkan Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak untuk memanaskan suasana jelang pelantikan Presiden 20 Oktober 2019.

Ia berharap, musyawarah ulama itu mengarah pada upaya konsolidasi mendukung pemerintah yang sah, yakni Jokowi-KH Maruf Amin.

"Saya berharap dan saya yakin, itu (musyawarah ulama yang didukung HRS) adalah konsolidasi ulama untuk kembali kepada khittah, bahwa peran ulama di setiap spektruk kehidupa masyarakat, berbangsa bernegara adalah untuk menyejukkan. Ulama itu mendinginkan yang panas, agar sejuk," ujar Kapitra kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/10/2019).

Kapitra yang juga mantan pengacara Habib Rizieq Shihab berharap, musyawarah ulama pada 15-17 Oktober 2019 itu adalah bagian dari konsolidasi mendukung pemerintah terpilih.

"Pemerintah yang sudah dipilih oleh rakyat, haram hukumnya dijatuhkan. Maka jangan sampai ada upaya seperti itu, sehingga kita betul-betul melaksanakan perintah Al-Quran dan Hadits secara konsisten dan konsekuen," tegas Kapitra.

Ia mengingatkan, pelaksanaan ajaran Islam itu harus kaffah, jangan dijalankan sepotong-potong. Apalagi sudah jelas bahwa umat Islam diajarkan untuk taat pada Alloh SWT, taat pada Rasullalah, juga taat pada pemimpin.

"Dalam terminologi Islam, menjatuhkan pemimpin itu hukumnya haram. Dalam sistem hukun positif, makar itu pidana berat. Maka saya harap tujuan Musyawarah Ulama itu adalah untuk menyejukkan. Kembali kepada khittah," tegasnya.

Kapitra menilai aneh jika musyawarah ulama dan tokoh umat itu membawa misi menggagalkan pemerintahan yang sah. Apalagi hampur semua jabatan penting negara diisi oleh umat Islam.

"Pemimpinnya Islam, Presiden, Ketua MPR, DPR, MA, Jaksa Agung. Itu Islam semua. Jadi enggak ada ruang untuk konfrontasi dan melanggar UU," tegas Kapitra.

Sebelumnya, Iman Besar FPI Habib Rizieq Shihab mengumumkan rencana besar umat Islam untuk menggelar Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat se-Indonesia di Bandung, Jawa Barat pada 15 - 17 Oktober 2019.

Munas Ulama dan Tokoh Umat ini dihelat tiga hari menjelang acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Jokowi-KH Maruf Amin pada 20 Oktober 2019.

"Saya dan segenap panitia menyampaikan, InsyaAlloh acara musyawarah itu akan digelar dengan sukses dan berkah," ujar Habib Rizieq Shihab melalui pesan video yang diterima jurnas.com, Kamis (9/10/2019).

KEYWORD :

Kapitra Ampera Musyawarah Ulama




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :