Jum'at, 27/12/2024 10:48 WIB

Komisi VII Pertanyakan Alasan KLHK Dipindah ke Komisi IV

Akan terjadi kesulitan komunikasi antar Kementerian dan juga pemangku kebijakan.

Anggota Komisi VII DPR RI, Sartono Hutomo

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Sartono Hutomo mempertanyakan alasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tak lagi menjadi mitra kerja komisi VII DPR RI.

Padahal, menurut Sartono, kebijakan eksplorasi dan eksploitasi di sektor energi, pertambangan dan sumber daya mineral sangat berkaitan dengan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Apabila KLHK dipisah dan tidak lagi menjadi mitra kerja komisi VII DPR, Sartono menilai akan terjadi kesulitan komunikasi antar Kementerian dan juga pemangku kebijakan.

"Karena berhubungan, juga di situ ada eksploitasi, eksplorasi kan itu harus satu atap pengawasannya dan juga saya pikir akan memudah kinerja," kata Sartono, di Ruang Baleg, Nusantara 1, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/10/2029).

"Anggaplah seperti waktu itu kebocoran minyak (Pertamina) di Balikpapan maupun di Karawang itu kan bisa di dalam satu mitra, pemangku kepentingan dan juga kementeriannya bisa kita duduk kan, khususnya lingkungan hidup juga Pertamina kita duduk kan bersama dalam satu komisi," tambahnya.

Bagi Sartono, harapan satu-satunya setelah kementrian tersebut digabung adalah adanya ruang pengawasan yang lebih spesifik. Hal tersebut agar semangat pelestarian lingkungan itu bisa lebih maju ketimbang kebijakan eksploitasinya sendiri.

Sartono menyebut fokus kerja komisi IV DPR adalah sektor pangan, kelautan dan perikanan. Hal ini tentu sangat berbeda dengan tugas pengawasan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Kalau di komisi IV itu pertanian, pangan. Jadi bagaimana meningkatkan produksi pangan ini juga bisa mencukupi kebutuhan swasembada pangan misalnya. Itu sudah cukup luas sekali juga perikanan, kelautan yang juga bagaimana meningkatkan produksi hasil perikanan kita. Baik itu laut maupun juga perikanan dan peternakan," ucap Sartono.

"Tugasnya berbeda dengan pengawasan, juga hutan, fungsinya bukan produksi lagi. Itu juga sebagai pengurangan karbon sebagai paru-paru, sebagai filter udara kita ini. Jadi perannya juga berubah, itu harus perlu pengawasan yang intens untuk hal itu dan perlu di kontrol pengawasannya," beber Sartono menutup wawancara.

KEYWORD :

KLHK Komisi VII DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :