Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya berikan keterangan. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Bos ganja dari jaringan Aceh-Jakarta atas nama Muriandi tewas ditembak polisi. Bos yang memiliki 10 hektar lading ganja di Aceh ini berusaha melawan dan kabur dari kejaran kepolisian. Dari kasus tersebut, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 310 kilogram.
"(Muriandi) bos ganja, pemilik ladang ganja. Tersangka memiliki ladang ganja di Aceh seluas 10 HA," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya kepada wartawan, Jumat (8/11/2019).
Bos ganja tersebut mempunyai catatan kriminal yang mana bos tersebut pernah mendekam di Lembaga Permasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat dalam kasus narkotika jenis sabu.
"Tersangka ini residivis kasus 5 kilogram sabu. Masuk rutan tahun 2000 dan keluar tahun 2005," jelas Fanani.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan kasus itu bermula saat polisi melakukan pengembangan terhadap 1 kurir yang ditangkap di Jakarta pada Senin (28/10). Setelah diselidiki lebih mendalam, polisi berhasil menyita 310 kg ganja. Tersangka Burhan diketahui berperan sebagai sopir yang mengantar ganja.
"Muriandi mengatakan Burhan tinggal di Srengseng Jakbar. Saat hendak menunjukkan tempat tinggal Burhan, sekitar pukul 23.00 WIB di Jakbar, tersangka mencoba melawan petugas dan mencoba menyerang petugas," ujar Fanani.
KEYWORD :Bos Ganja Jaringan Aceh Jakarta Ahmad Fanani