Sabtu, 23/11/2024 07:37 WIB

Firli Bahuri Pimpin KPK, Segelintir Orang di KPK Resah

Dengan adanya revisi UU KPK muncul persepsi di kelompok anti Firli itu bahwa OTT KPK akan dihilangkan

Capim KPK, Firli Bahuri

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, sejak ikutnya sejumlah jenderal polisi dalam proses seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023, segelintir orang di KPK resah.

Apalagi, saat terpilihnya Komjen Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK yang berbarengan dengan direvisinya UU KPK oleh DPR, keresahan sejumlah pihak itu kian memuncak.

"IPW melihat ada tiga hal kenapa mereka sangat resah. Pertama, figur Firli sebagai jenderal polisi aktif, selama ini ada stigma negatif publik terhadap polisi, meski jauh sebelum Firli ada dua jenderal polisi yang menjadi pimpinan KPK," kata Neta dalam diskusi publik Forum Lintas Hukum Indonesia bertajuk `Prospek Pemberantasan Korupsi Pasca Revisi UU KPK` di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).

"Kedua, Firli pernah menjadi Deputi Penindakan KPK hingga dia tahu persis borok-borok di lembaga anti rasuha tersebut," sambungnya.

Ketiga, menurut Neta, dengan adanya revisi UU KPK muncul persepsi di kelompok anti Firli itu bahwa OTT KPK akan dihilangkan.

"Padahal persepsi itu keliru. UU KPK hasil revisi tdk menghapus kewenangan KPK sebagaimana pasal 12 UU 30 Tahun 2002. Jadi, revisi UU KPK tidak memangkas tugas pokok, fungsi, peran dan kewenangan KPK. Artinya, UU KPK hasil revisi tidak menghalangi OTT KPK," pungkasnya.

KEYWORD :

IPW Komisi Pemberantasan Korupsi Komjen Firli Bahuri Revisi UU KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :