Sabtu, 21/12/2024 20:39 WIB

Lima Kandidat Ketum PPP di Muktamar IX 2020

Syarat Ketum PPP harus pernah menjadi pengurus DPP minimal satu periode, atau menjadi pengurus DPW satu periode

Mukernas V PPP

Jakarta, Jurnas.com - Posisi ketua umum definitif DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hingga kini masih lowong, pasca-berhentinya Romahurmuziy akibat tersangkut kasus korupsi.

Roda organisasi PPP sendiri masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Suharso Monoarfa. Ia akan menjadi Plt hingga terpilih ketua umum baru dalam Muktamar IX PPP yang akan digelar pasca-Pilkada Serentak 2020.

Sejauh ini, sudah muncul sejumlah kandidat yang disebut-sebut siap maju sebagai bakal calon ketua umum PPP.

"Memang ada nama-nama yang muncul berdasarkan aspirasi dari sejumlah teman-teman Dewan Pimpinan Wilayah (DPW). Tetapi apakah nanti benar-benar mencalonkan ya kita tidak tahu," ujar Wakil Sekjen DPP PPP Achmad Baidowi diwawancarai usai Mukernas V PPP, Minggu (15/12/2019).

Ia menyebut nama kandidat itu, masing-masing Suharso Monoarfa (Plt Ketua Umum PPP/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional), Arsul Sani (Sekjen PPP), Ahmad Muqowam (Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP), Amir Uskara (Waketum PPP dan Ketua Fraksi PPP DPR RI), dan Mardiono (Anggota Wantimpres).

Terkait persyaratan menjadi Caketum PPP, Baidowi menjelaskan sesuai AD/ART PPP, bahwa yang mutlak itu harus pernah menjadi pengurus DPP PPP minimal satu periode, atau menjadi pengurus DPW satu periode.

"Jadi, jenjang kaderisasinya jelas. Di luar itu syarat umum lainnya ya harus beragama Islam, jujur, berintegrias, memiliki kemampuan dan sebagainya," jelas Baidowi.

Terkait munculnya nama Watimpres Mardiono sebagai kandidat dan memilih meletakkan jabatan Waketum PPP, Baidowi menjelaskan ini karena ada ketentuan perundang-undangan yang melarang rangkap jabatan bagi anggota wantimpres.

"Apakah beliau tetap di wantimpres atau maju menjadi ketum, ya tergantung beliau. Tapi saat ini beliau sudah mengundurkan diri dari jabatan wakil ketua umum sebagaiamana ketemtuan UU," jelas Baidowi.

Untuk Moqowam, Baidowi menjelaskan bahwa meski sebagai anggota DPD RI, salah satu senior PPP ini adalah wakil ketua majelis pertimbangan, dan pernah jadi pengurus DPP PPP.

"Yang penting tidak pernah pindah partai, itu saja. Kalau pernah pindah partai itu yang repot," papar Baidowi.

Adapun Salah Satu Ketua DPP PPP Lena Maryana Mukti menjelaskan, penetapan syarat-syarat ketum tentu akan dibahas saat muktamar, karena muktamar adalah forum pengambilan keputusan tertinggi bagi partai.

"Saat muktamar, kan ada tatib. Nanti ada dua tatib muktamar dan tatib tata cara pemilihan ketum," jelasnya.

Lena yang juga Ketua Steering Committee Mukernas V PPP menjelaskan, dalam pemilihan ketum, ada beberapa varian perjalanan ppp, ada yang melalui pemilihan ada yang melalui formatur, ada yang aklamasi.

"Tergantung dinamika peserta muktamar, muktamirin yang menentukan. DPPkan hanya penyelenggara, pemilik suara adalah DPW dan DPC," jelas Lena.

KEYWORD :

Muktamar IX PPP Calon Ketua Umum Watimpres




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :