Minggu, 08/09/2024 07:04 WIB

PMII Gugat Panitia Simposium Anti PKI

Jika tidak ada klarifikasi dari panitia penyelenggara, PB PMII akan mengkonsolidasikan beberapa organ yang bernasib sama untuk melakukan tuntutan secara hukum. "Ini persoalan serius, kalau tidak segera dijelaskan akan kita bawa ke ranah hukum," tutupnya.

Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menggugat acara simposium anti-Partai Komunis Indonesia yang berlangsung beberapa hari yang lalu di Balai Kartini, Jakarta. Organisasi mahasiswa islam terbesar se-Indonesia tersebut mengakui tidak pernah ada informasi ataupun undangan sebelumnya terkait acara yang digagas oleh Mayjen Purnawirawan Kivlan Zein tersebut.

"Tidak pernah ada undangan ataupun komunikasi awal terkait acara tersebut. Tiba-tiba ada logo PMII di acara tersebut, ini sudah gak bener?," ujar Wasekjen Bidang Media, Rizavan Shufi Thoriqi saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut Rizavan,tidak hanya PMII yang namanya dicatut dalan acara simposium tersebut. Banyak organisasi kepemudaan lain yang juga merasa dicatut untuk melegitimasi acara tersebut "PMKRI, Anshor dan beberapa organ kepemudaan lain juga merasa yang dicatut oleh panitia penyelenggara," imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, PMII menuntut adanya klarifikasi dari panitia penyelenggara untuk meluruskan pencantuman logo PMII dalam kegiatan simposium anti PKI.

Jika tidak ada klarifikasi dari panitia penyelenggara, PB PMII akan mengkonsolidasikan beberapa organ yang bernasib sama untuk melakukan tuntutan secara hukum. "Ini persoalan serius, kalau tidak segera dijelaskan akan kita bawa ke ranah hukum," tutupnya.

Sebagai informasi, simposium anti-PKI ini digelar pada 1-2 Juni 2016. Simposium nasional bertajuk “Mengamankan Pancasila dari Bahaya PKI dan Ideologi Lain” tersebut dibuka mantan Wakil Presiden Try Sutrisno dengan dihadiri 49 organisasi. (Alfi Dimyati)

 

KEYWORD :




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :