JAKARTA – Kemajuan desa-desa di Indonesia diyakini menjadi salah satu faktor pendorong meningkatnya pertumbuhan perekonomian nasional. Karena itu, pemerintah Presiden Joko Widodo meletakkan desa sebagai entitas yang harus dibangun dalam rangka meningkatkan laju perekonomian nasional.
Majunya suatu desa tidak hanya diukur dari seberapa baik infrastruktur yang tersedia di desa tersebut, tetapi juga sarana pendukung aktivitas perekonomian pedesaan. Untuk itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, menyiapkan sejumlah program unggulan guna mendorong peningkatan lajur perekonomian masayarakat desa, salah satunya adalah pembentukan Pasar Desa.
Menteri Desa, Marwan Jafar, mengatakan, pasar desa sebagai entitas ekonomi akan menjadi penggerak roda ekonomi perdesaan baik pada sektor perdagangan, industri maupun jasa. “Pasar desa bisa dijalankan oleh BUMDes, untuk memasarkan produk-produk yang dihasilkan oleh masyarakat desa dan sebagai sumber pendapatan bagi Pemerintahan Desa,” ungkap Marwan, di Jakarta, Minggu (12/6/2016).
Bertemu DPRD dan Pemkot Serang, Sigit Sebut Pandemi Covid-19 Berdampak Pada Program Transmigrasi
Marwan menjelaskan, pihaknya akan menetapkan konsep Village Industrial and Rest Area (VIRA) untuk diterapkan dalam membangun pasar desa. Dengan konsep itu, pasar desa tidak hanya terdapat lapak pedagang, tetapi juga ada kantor pengelola pasar, gudang, warung kuliner, dan ruang galeri.
“Disamping masyarakat desa dapat menjual produk-produk unggulan di kawasan desa setempat. Masyarakat yang sedang dalam perjalanan dari daerah satu ke daerah lain, bisa mampir ke pasar ini untuk beristirahat, karena ada kulinernya juga. Dengan demikian akan terjadi pertukaran transaksi produk lokal dari daerah satu dengan daerah lainnya,” urainya.
Ia menyatakan, telah menyusun anggaran Kemendes PDTT untuk pembangunan pasar desa kawasan pada tahun 2016 ini. Bahkan, untuk memastikan anggaran kementerian lebih diperuntukkan program-program strategis, 90 persen anggaran dialokasikan untuk membiayai program strategis dan konkrit.
“Termasuk salah satunya pembangun pasar desa ini yang semula kita target membangun 100 pasar, setelah dilakukan refocusing kita tingkatkan menjadi 200 pasar desa kawasan tahun ini,” tegas Marwan.
Untuk diketahui, Kemendes PDTT sebelumnya telah melakukan refocusing anggaran untuk merealisasikan program-program prioritas dengan memangkas beberapa anggaran, di antaranya biaya perjalanan, biaya operasional, dan program-program yang belum menjadi prioritas di Tahun 2016. Refocusing tersebut berhasil mengalokasikan 90 persen anggaran kementerian untuk program-program strategis, salah satunya adalah pembangunan 200 pasar desa kawasan.
Sementara itu, Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP) KementerianDesa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Johozua Markus Yoltuwu, mengatakan, pasar desa akan dibangun di wilayah strategis provinsi. “Penyediaan pasar kawasan akan dibangun di jalan provinsi atau jalan utama, dengan luas bangunan 300 meter persegi, serta harus ada fasilitas jalan untuk tempat mobilisasi barang,” sambung pria yang akrab disapa Mark itu.
Rencananya, lanjut Mark, pasar desa kawasan tersebut akan dibangun disejumlah provinsi. Beberapa diantaranya adalah Provinsi Aceh (Kabupaten Aceh Barat), Palembang (Kabupaten Oku Selatan), Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Sumba) dan Nusa Tenggara Barat (Kabupaten Lombok).
“Tapi, sebelum pembangunan dilaksanakan kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait program ini untuk memastikan kesiapan lahan di daerah baik dari segi ketepatan lokasi, pemenuhan luas wilayah, dan sebagainya,” kata Mark.
Mark juga menegaskan, dengan dibangunnya pasar desa kawasan tersebut masarakat akan terhindar dari tengkulak yang cenderung memeberikan harga rendah pada hasil pertanian masyarakat desa. “Di desa untuk menjual terlalu susah, orang tidak tahu akses sehingga penjualan melalui pihak ketiga dan tengkulak sehingga harga menjadi anjlok. Pasar desa ini akan menjadi solusi dalam memaksimalkan ekonomi pedesaan,” ujarnya. (Alfi/rls)
KEYWORD :
Refocusing Anggaran Ini Yang Digencarkan Kemendes