Makassar - Ikatan Guru Indonesia (IGI) meminta kepada polisi agar melakukan penangguhan penahanan atau minimal melakukan tahanan kecamatan terhadap guru Mubazir agar bisa tetap mengajar.
"Goresan kecil di tangan Saharuddin, siswa SMAN 2 Sinjai Selatan sudah hampir tak terlihat tetapi penderitaan guru honorer Mubazir, S.Pd terus berlanjut," ujar Ketua Umum IGI, Ramli Rahim di Makassar, Selasa.
Mubazir dilaporkan ke polisi karena tergoresnya tangan Saharuddin akibat menangkis dan menolak rambutnya dipotong. Minggu, (12/6) sang guru honorer ini dipindahkan dari sel tahanan Polsek Sinjai Selatan ke sel tahanan Polres Sinjai.
"Berbagai upaya sudah dilakukan, bahkan Camat, Kepala Desa Aska, Kapolsek dan legislator telah membujuk orang tua Saharuddin, petani yang anak-anaknya atau kakak dari Saharuddin sering dibantu Andi Ahmad, Kepala Sekolah SMAN 2 Sinjai Selatan untuk mendapatkan beasiswa miskin tapi tak bergeming," katanya.
Orang tua ini, ujar dia. tetap ngotot Mubazir dipenjara dan dilanjutkan proses hukumnya. "Saya berbicara langsung dengan ibu korban dan bahkan Muhammad Chozin, Staf Khusus Mendikbud menelpon langsung ibu korban dan Kepala SMAN 2 Sinjai Selatan tapi semua yang dilakukan tak mengubah pendirian orang tua Saharuddin untuk tetap memenjarakan Mubadzir," katanya.
Kepala SMAN 2 Sinjai Selatan Andi Ahmad menyatakan tifak ada lagi guru di sekolahnya dan di Sinjai yang berani mengajar Saharuddin apalagi mendidik Saharuddin karena takut akan menemui hal sama dengan yang dialami Mubazir. Akibat sesuatu yang tak disengaja, mereka harus mendekam dibalik jeruji besi.
Kabag Humas Polda Sulsel, menyebut bahwa Mubazir bukan guru tapi hanya honorer. "Beliau mungkin tidak tahu derita guru honorer yang dengan ikhlas mengajar sepenuh hati meski pendapatan tak sepenuh jam pengajaran, kadang dibayar, kadang tidak, kadang tepat waktu dan lebih sering telat dibayarnya. Pak Mubazir mengisi kekurangan guru di SMA," katanya.
Menurut Andi Ahmad tidak perlu ada ketakutan akan upaya balas dendam keluarga Saharuddin karena di desa mereka hampir tidak ada masalah. "Kami juga meminta agar hasil visum dipublikasikan oleh polisi agar tidak memunculkan prasangka negatif terhadap kepolisian," katanya. (Herwin/Ant)
KEYWORD :Orang Tua Murid Ngotot Penjarakan Guru