Sabtu, 23/11/2024 09:48 WIB

Kakek 77 Tahun Ikuti Nikah Massal Pemprov DKI Jakarta

Program nikah massal yang rutin digelar Pemprov DKI pada perayaan tahun baru, kali ini diikuti 633 pasang pengantin dari lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Ilustrasi Nikah Massal (Merah Putih)

Jakarta, Jurnas.com - Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) DKI Jakarta menggelar nikah massal bertepatan dengan perayaan Malam Tahun Baru.

Program nikah massal yang rutin digelar Pemprov DKI pada perayaan tahun baru, kali ini diikuti 633 pasang pengantin dari lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Dari ratusan peserta tersebut, banyak pasangan yang sama sekali belum menikah, namun ada juga yang sudah menikah siri namun belum melakukan pernikahan sah secara hukum di hadapan penghulu atau KUA.

Yang unik, salah satu peserta nikah massal itu adalah kakek berusia 77 tahun. Kakek bernama Ajid Effendi akan menikahi nenek berusia 55 tahun bernama Rimih secara sah.

Nikah massal termasuk isbath (permohonan pengesahan) nikah akan digelar pada Selasa (31/12) malam di halaman Balaikota DKI Jakarta Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Acara tersebut menjadi istimewa karena segenap pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta yang terdiri dari Gubernur Anies Baswedan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiono dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana akan hadir sebagai saksi nikah.

Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat membenarkan adanya kakek berusia 77 tahun tercatat dalam program Nikah Massal dan Isbath Nikah 2019.

"Kakek tersebut merupakan peserta Isbath Nikah tertua dengan pasangannya bernama Nenek Rimih. Mereka merupakan warga Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur," kata Hendra di Balai kota DKI Jakarta, Senin (30/12/2019).

"Yuk, kita doakan bersama agar segala proses dari niat baik ini berjalan dengan lancar dan berkah," ujar Hendra.

Mantan Camat Kebon Jeruk ini menegaskan bahwa seluruh proses pernikahan tersebut tidak dipungut biaya sama sekali.

“Semuanya biayanya gratis, dibantu oleh Baznas (Bazis) DKI Jakarta,” tandas Hendra sambil menambahkan pada kegiatan tersebut akan dihadiri ustadz Adi Hidayat yang akan memberikan ceramah, termasuk nasihat kepada para pengantin.

KEYWORD :

Nikah Massal Pemprov DKI Jakarta Tahun Baru 2020




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :