Selasa, 31/12/2024 00:57 WIB

Polisi Dalami Motif Pendirian Keraton Agung Sejagat

Jajaran intelijen dan reserse kriminal umum telah diterjunkan untuk mengumpulkan data-data

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Rycko Amelza Dahniel

Semarang, Jurnas.com - Kepolisian masih mengumpulkan data tentang Keraton Agung Sejagat. Tindakan ini dilakukan untuk mengetahui motif di balik pendirian keraton yang berdomisili di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah tersebut.

"Kami ingin mengetahui motif apa di balik deklarasi kraton tersebut," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Rycko Amelza Dahniel di Semarang, Selasa (14/01/2020).

Kapolda menjelaskan, jajaran intelijen dan reserse kriminal umum telah diterjunkan untuk mengumpulkan data-data berkaitan dengan keraton pimpinan Totok Santosa Hadiningrat tersebut.

Pengumpulan data itu, lanjut dia, berkaitan dengan profil sekaligus aspek legalitasnya.

"Negara kita adalah negara hukum. Pertama-tama kita akan mempelajari aspek legalitas," katanya.

Di samping itu, tambah dia, juga dipelajarinya aspek sosial kultural, dan kesejarahan.

Keraton Agung Sejagat mulai dikenal publik setelah mengadakan acara Wilujengan dan Kirab Budaya, yang dilaksanakan dari Jumat (10/01/2020) hingga Minggu (12/01/2020).

Keraton Agung Sejagat dipimpin oleh seseorang bernama Totok Santosa Hadiningrat, yang dipanggil Sinuwun. Dia didampingi istrinya, Dyah Gitarja, yang dipanggil Kanjeng Ratu.

Berdasarkan informasi, pengikut dari Keraton Agung Sejagat ini mencapai sekitar 450 orang.

Penasihat Keraton Agung Sejagat, Resi Joyodiningrat menegaskan bahwa Keraton Agung Sejagat bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat.

Dia mengatakan Keraton Agung Sejagat merupakan kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul pascaberakhir perjanjian 500 tahun lalu. Perjanjian imi terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai dengan 2018.

Perjanjian 500 tahun tersebut dilakukan oleh Dyah Ranawijaya sebagai penguasa imperium Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang Barat atau bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka tahun 1518

Joyodiningrat menyampaikan dengan berakhirnya perjanjian tersebut, maka berakhir pula kekuasaan barat, yang didominasi Amerika Serikat setelah Perang Dunia II. Selanjutnya ekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke pemiliknya, yaitu Keraton Agung Sejagat sebagai penerus Medang Majapahit, yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Syailendra.

 

KEYWORD :

Polisi Majapahit Jawa Tengah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :