Menteri Sosial Juliari Batubara
Jakarta, Jurnas.com - Paradigma jajaran Kementerian Sosial dalam menjalankan program mengalami perubahan. Menteri Sosial
Juliari P Batubara meminta anak buahnya untuk tidak memelihara, melainkan menyejahterakan orang miskin
"Jangan memelihara orang miskin, bantu mereka, bukan hanya mengurangi pengeluarannya tapi juga menjadikan mereka keluarga sejahtera," kata Juliari dalam peluncuran Resolusi 2020 Kementerian Sosial di Jakarta, Kamis (30/01/2020).
Dia menambahkan, untuk menyejahterakan mereka dengan pemberdayaan sosial, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang graduasi (keluar dari program bansos) juga bisa langsung mendapatkan fasilitas pinjaman lunak. Menurut Menteri, salah satu dari fokus program kesejahteraan sosial pada 2020 adalah penguatan program pemberdayaan sosial dalam penanggulangan kemiskinan.
"Nanti berapa KPM yang graduasi, berapa yang dapat Kube dan dapat program lain. Ini sudah saya sampaikan ke presiden dan Menkeu, mereka mendukung penuh," ujarnya.
Menurut dia, Kementerian Keuangan mengapresiasi apa yang dilakukan Kemensos dalam mengintegrasikan keuangan KPM yang sudah graduasi atau keluar dari program bantuan sosial dengan fasilitas pinjaman yang mudah.
Program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) harus terintegrasi dengan program pemberdayaan yang ada di Kemensos, seperti Kelompok Usaha Bersama (Kube) dan kewirausahaan sosial lainnya.
Ke depan, kata Juliari, apa yang diberikan lewat bantuan sosial dan jadi kewirausahaan sosial harus menjadi embrio menuju fasilitas-fasilitas pinjaman tunai yang ada.
"Jadi kita bukan hanya memberikan bantuan uang dan hilang begitu saja. Bisnis model ke depan bagaimana bisa memanfaatkan kewirausahaan sosial," tambah dia.
KEYWORD :Orang Miskin Menteri Sosial Keluarga Penerima Manfaat