Selasa, 31/12/2024 01:10 WIB

Rencana Polisi Memanggil Haris Menuai Kecaman

Presidium Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras rencana Polri memanggil Koordinator KontraS, Haris Azhar yang "bernyanyi" atas kesaksian gembong narkoba Freddy Budiman.

Jakarta - Rencana Polri memanggil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mendapat kecaman keras dari Presidium Indonesia Police Watch (IPW).

Ketua IPW Neta S. Pane mengatakan, tak ada dasar bagi Polri memanggil Haris yang sebelumnya 'bernyanyi' tentang kesaksian gembong narkoba Freddy Budiman.

“Pemanggilan itu menunjukkan arogansi Polri yang anti kritik serta tidak mau melakukan revolusi mental. Sementara jumlah anggota Polri yang terlibat narkoba terus bertambah,” ujar Neta, Rabu (3/8).

Seperti dikutip repelita.com, Neta menilai tak ada dasar hukum bagi Polri untuk memanggil Haris. Termasuk Pasal 310 ayat (1) KUHP mengenai pencemaran nama baik.

"Pasal ini menjelaskan bahwa arti dari menghina adalah menyerang kehormatan dan nama baik seseorang. Dalam kasus Freddy, Haris tidak pernah menyebut nama seseorang sehingga tidak ada nama baiknya yang dirusak," jelasnya.

Neta menyarankan agar Polri dan BNN memeriksa oknum BNN yang mendatangi Freddy ke Nusakambangan. Banyak saksi yang melihat kedatangan oknum itu dan CCTV pun bisa menjadi barang bukti.

"Bagaimana pun aksi kolusi para bandar narkoba dengan aparatur harus diperangi. Polri harus menjadi ujung tombaknya. Dengan membungkam Haris sama artinya Polri melindungi oknum-oknum yang memanfaatkan institusinya untuk berkolusi dengan bandar narkoba,” papar Neta.
 

KEYWORD :

IPW Neta Haris Narkoba Polri Freddy Budiman




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :