Jakarta - Kabar buruk menghantui industri energy nasional. Berawal dari keinginan Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memindahkan Pertamina Geothermal Energy (PGE) ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) melalui Memorandum of Understanding (MoU) antar BUMN.
Salamuddin Daeng, Pakar Ekonomi dari Kajian Ekonomi dan Politik Universitas Bung Karno mengatakan, ide ini akan membawa preseden buruk. Sebab pemindahan PGE ke PLN dapat mengancam dan mencaplok aset-aset perusahaan BUMN lainnya atas nama sesama BUMN.
"Nantinya PGE tidak lagi di bawah manajemen Pertamina namun diambil alih PLN. Tujuan dari MOU tersebut adalah untuk mendukung mega proyek ambisius listrik 35 ribu megawatt," Kata Salamudin di Jakarta (04/08).
Salamudin menjelaskan, proyek pengadaaan listrik 35 ribu megawatt sejatinya merupakan proyek penjarahan keuangan negara dan pajak rakyat oleh para cukong dengan menggunakan tangan pemerintahan dan memperalat BUMN PLN.
"Proyek 35 ribu megawatt bertumpu pada penguasaan sektor swasta terhadap pembangkit listrik melalui strategi Independent Power Producer (PPP) atau dikenal dengan pembangkit listrik swasta. Cepat atau lambat, asset yang berasal dari Pertamina PGE akan berpindah ke tangan swasta," imbuhnya.
2023, BRI Setor Pajak Rp45,34 Triliun
Ide pemindahan PGE ke PLN, tegas dia, sama sekali bukan untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari krisis energy listrik. Bukan pula untuk menyelamatkan daya beli rakyat dari harga listrik selangit.
"Ini semata-mata adalah kepentingan mafia. Ini hanya kepentingan para cukong dan taipan dalam menguasai asset negara baik asset pertamina maupun PLN," ujarnya.
Salamudin meminta kepada seluruh rakyat Indonesia dari berbagi lapisan dan golongan, khususnya Serikat Pekerja kedua BUMN sektor energy tersebut bersatu menolak segala bentuk liberalisasi, privatisasi, dan komersialisasi energy nasional yang notabene merupakan kepentingan asing dalam menguasai kekayaan energy nasional.
"Mereka mengambil alih asset-asset BUMN dan menguras rakyat dengan harga energy yang tinggi," tukas Salamudin.
Salamundin menuturkan, sebelumnya PT Pertamina Gas (Pertagas) juga akan diambil alih oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Padahal, BUMN dengan kepemilikan swasta mencapai 43 % ini memiliki utang sedikitnya 2,71 miliar dolar (2015) atau 46% dari total aset.
"Untungnya langkah penjarahan asset Pertamina ini untuk sementara berhasil digagalkan," tuntas Salamudin.
Oleh: Alfi Dimyati/jurnas.com
KEYWORD :PLN PGE Salamudin pertamina BUMN