Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo bersama Kapolri Jenderal Idham Azis
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo bersama Kapolri Jenderal Idham Azis menandatangani adendum nota kesepahaman (MoU) antara dua lembaga tentang sinergitas pengamanan dan penegakan hukum di bidang keluatan dan perikanan.
Penandatangan adendum dilakukan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).
Menteri Edhy menjelaskan, penambahan klausul dalam MoU yang sudah berjalan hampir setahun itu bertujuan untuk memberi kepastian hukum terhadap nelayan, pembudidaya, dan pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas kelautan dan perikanan.
Dua lembaga negara ini sepakat dengan konsep pembinaan pada masyarakat kelautan dan perikanan, bila terjadi pelanggaran, misalnya administrasi dan wilayah penangkapan.
Meski demikian, Menteri Edhy memastikan, pembinaan tidak berlaku bagi pelaku tindak pidana berat.
"Bagaimanapun ini adalah warga negara yang ingin melakukan suatu usaha sehingga menimbulkan pertumbuhan ekonomi. Kecuali kalau di antara mereka melakukan sesuatu yang di luar kelaziman, seperti penyelundupan, narkoba, persenjataan, menangkap ikan dengan cara merusak atau destructive fishing. Kalau ini ya ditindak saja," katanya.
Menteri Edhy menambahkan, adendum MoU ini sekaligus sebagai wujud hadirnya negara dalam melindungi dan mendorong kesejahteraan nelayan, pembudidaya, dan pelaku usaha perikanan dan kelautan. Di berbagai kesempatan dialog dengan stakeholder kelautan dan perikanan, Menteri Edhy selalu meminta agar mereka tetap taat hukum dengan melengkapi semua perizinan, meski sudah ada kesepakatan antara KKP dan Polri.
"Yang pasti, ini untuk membangkitkan rasa keyakinan sampai tingkat bawah. Kepastian hukum sampai tingkat bawah. Keyakinan bahwa segala kegiatan yang berkaitan dengan sektor perikanan ini dijamin oleh hukum," ujar Menteri Edhy.
Di tempat yang sama, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan siap mengawal setiap klausul dalam MoU tersebut. Ia mengaku membawa banyak petinggi Polri dalam acara tersebut, agar jajarannya berkomitmen dengan kesepakatan antara Polri dan KKP.
"Saya sudah perintahkan, seluruh personel Polri yang terlibat di dalam ini, baik yang di bawah komando Kabaharkam, Kabareskrim, Polairud, dan Tipiter, untuk benar-benar berkomitmen dan tetap lurus mendukung program yang telah kita sepakati," tegas Idham.
Idham bahkan mengusulkan adanya ruang khusus agar tim Polri dan KKP bisa saling bertukar informasi serta berdiskusi. Dengan begitu, hasil dari kesepakatan benar-benar dirasakan oleh dua belah pihak dan masyarakat perikanan dan kelautan.
"Komunikasi itulah awal untuk kita mulai bekerja, menjabarkan semua apa yang telah kita tandatangani. Sehingga ini tidak hanya tinggal dokumen, tapi betul-betul penjabarannya terasa. Baik oleh Polri dan KKP maupun masyarakat Indonesia. Itulah komitmen kita," pungkas Idham.
Dengan adanya adendum ini, ruang lingkup MoU antara KKP - Polri tentang Sinergitas pengamanan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan, kini meliputi:
1. Pertukaran data dan atau informasi
2. Bantuan pengamanan
3. Penegakan hukum di bidang pemberantasan mafia kelautan dan perikanan; illegal, unreported, unregulated fishing/IUUF; dan destructive fishing
4. Pemanfaatan sarana dan prasarana
5. Peningkatan kapasitas, dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta 6. Pembinaan masyarakat kelautan dan perikanan.
Penandatanganan adendum MoU antara KKP dan Polri ini juga dihadiri oleh para pejabat eselon I, II dan III lingkup KKP serta para petinggi Polri.
KEYWORD :Menteri Edhy KKP Nelayan Polri