Lucinta Luna saat proses penangkapan di apartemen.(Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Artis Lucinta Luna (LL) diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba, Selasa (11/02/2020 ). Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S.Latuheru, Sik mengungkapkan proses penangkapan selebgram itu dilakukan oleh timnya yang telah emndapatkan laporan.
“Anggota kami sedang melakukan penyelidikan dalam kasus itu,” tegas Audie saat dikonfirmasi, di Jakarta.
Kanit 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom mengatakan saat ini kami masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku dan ketiga rekannya.
Saat ini hasil pengecekan pelaku artis berinisial tersebut memang positif menggunakan obat psikotropika jenis benzo.
“Dan untuk barang bukti yang berhasil kami amankan saat penggeledahan kami masih menunggu hasil dari laboratorium forensik Mabes Polri,” pungkas AKP Maulana Mukarom
Kabar Artis Lucinta Luna Kasus Narkoba