akarta - Calon Haji (Calhaj) dari kloter 5 dan kloter 58, yang berasal dari Kabupaten Kuningan gelisah. Hingga tulisan ini diunggah (10/8), penerbitan visa masih menjadi persoalan. Calhaj yang terancam batal menunaikan ibadah itu pun mengadukan kepada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Calhaj kloter 5 pada sore hari ini, Rabu (10/8) akan diberangkatkan ke Bekasi, sejumlah 115 orang visa belum jadi. Sementara untuk kloter 58 calhaj yang belum menerima visa sebanyak 116 orang.
Calhaj kloter 5 yang visanya belum terbit harus menunda keberangkatannya sampai tanggal 30 Agustus. Sayangnya, semua bagasi calhaj sudah masuk ke penampungan di Pondok Gede. Sementara itu, calhaj kloter 58 yang sudah terbit visanya "dipaksa" untuk berangkat sekarang (10/8). Seharusnya kloter 58 berangkat pada 30 Agustus. Karena mendadak, mereka tak memiliki persiapan apapun.
Menurut keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh YLKI, Bupati Kuningan dan Kemenag Kuningan "mengancam" calhaj kloter 58 akan diberangkatkan tahun depan jika tak mau diberangkatkan sekarang.
"Kasus ini jelas sangat menyusahkan calon jema'ah, khususnya kloter 58, yang harus berangkat secara mendadak. Tanpa persiapan apapun. Karena seharusnya mereka berangkat tanggal 30 Agustus, tapi dipaksa berangkat tanggal 10 Agustus," jelas Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI.
Sementara itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kuningan, H. Hamzah Rukmana, MAg, mengatakan bahwa masalah visa saat ini masih berproses dan secepatnya tengah diselesaikan oleh Kepala Kemenag, Bupati dan Calon jama'ah haji.
"Pokoknya tengah diusahakan. Saya minta doanya karena ternyata perjuangan itu cukup berat. Mengenai keberangkatan calhaj dari Kuningan tidak ada perubahan jadwal," jelas Hamzah seperti dikutip dari radarcirebon.com.
Sebelumnya juga ramai persoalan visa yang belum terbit dari calhaj asal Jateng DIY. Sebanyak 9.124 calhaj asal Jateng DIY tersebut belum menerima visa karena masih dalam proses penyelesaian.
Terkait kasus tersebut, YLKI meminta Kemenag RI untuk lebih kooperatif dengan pemerintah Arab Saudi dalam hal penerbitan visa. Sehingga persoalan klasik ini tidak terulang dan menyusahkan calon jama'ah haji.[]
KEYWORD :Visa Haji