Sabtu, 21/12/2024 21:42 WIB

DPR Sosialisasikan RUU Kebudayaan

Anggota Komisi X DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono mengisi masa reses dengan melakukan sosialisasi RUU Kebudayaan di Kabupaten Ngawi.

NGAWI – Anggota Komisi X DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono mengisi masa reses dengan melakukan sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan di Aula Kantor Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu (10/9).

Kegiatan yang dilakukan Ibas ini dihadiri Paguyuban Pepadi (Persatuan Pedalangan Indonesia) Kabupaten Ngawi, Paguyuban Permadani (Persaudaraan Masyarakat Budaya Nasional Indonesia), Paguyuban Seni Campur Sari Kabupaten Ngawi, Paguyuban Seni Hadroh Campur Sari Kabupaten Ngawi, Paguyuban Seni Reog Kabupaten Ngawi dan Paguyban Seni Tari Gambyong Kabupaten Ngawi.

RUU tentang kebudayaan sebenarnya sudah lama dibahas tetapi masih belum disahkan hingga pergantian anggota dewan. Oleh karena itu ditargetkan  pembahasan menuju penetapan RUU tentang kebudayaan akan rampung secepatnya.

“Tujuan kami ke Ngawi ini untuk melihat dari dekat permasalahan yang ada untuk diakomodir dalam RUU tersebut. Seperti diketahui di daerah ini banyak situs sejarahnya tentunya secara hirarki ada bentuk satu budaya yang harus dijaga keberadaanya,” beber Ibas yang masuk senayan dari Dapil VII Jawa Timur.

UU Kebudayaan nantinya diharap mampu membantu pengembangan kebudayaan di Indonesia. “Dengan demikian selain langkah pelestarian diharapkan peraturan yang digodok tersebut mampu memproteksi kebudayaan sebagai cikal bakal suatu bangsa,” tandas Ibas.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR ini menyebut RUU Kebudayaan adalah penguat hak berkebudayaan, pembangunan jati diri dan karakter bangsa, pelestarian sejarah dan budaya. 
“Saya berharap pelestarian kebudayaan ini bisa dilakukan sejak usia dini,” papar putra bungsu Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

KEYWORD :

Komisi X DPR Ibas RUU Kebudyaaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :