Satrio Aji Wibowo (Istimewa)
Jakarta, Jurnas.com - Pengusaha Muda Satrio Wibowo mengatakan tidak ada alasan lagi bagi pemerintah atau KPK untuk tetap menahan Siti Fadilah Supari di Penjara.
Hal itu selain karena keahlian keahlian Siti Fadilah Supari sangat dibutuhkan untuk menangani Virus Corona di Indonesia, juga jika dilihat dari kaca mata Hukum mantan Menkes tersebut sudah layak untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.
“Dulu Fulu Burung yang juga mematikan dan sangat menular seperti Corona mampu ditangani beliau sehingga tidak menjadi Pandemi, dan saya yakin beliau juga bisa mengatasi Virus Corona," kata Satrio, Senin (30/3/2020)
Diduga Terkontaminasi, Hampir 12 Persen Rempah India Tidak Penuhi Standar Kualitas dan Keamanan
Untuk itu Pemerintah maupun KPK harus mempertimbangkan pembebasannya. Apalagi jika dilihat dari kaca mata hukum Ibu Siti sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.
"Pemerintah bisa pertimbangkan ini," tandas Satrio.
KEYWORD :Satrio Wibowo Siti Fadilah Supari Virus Corona