Sabtu, 23/11/2024 18:58 WIB

Gelar Pemilihan Wagub di Tengah Pandemi, Ini Saran IPW

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane menyarankan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana bersikap tegas dengan meminta Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk tidak menggelar pemilihan Wakil Gubernur pada Senin mendatang (06/04/2020).

Pasalnya, selama status tanggap darurat wabah virus corona (Covid-19), semua lapisan masyarakat harus mematuhi maklumat Kapolri dan imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak melakukan aktifitas kumpul-kumpul. Tak terkecuali anggota DPRD DKI Jakarta.

"Untuk itu Kapolda perlu bersikap tegas kepada Ketua DPRD Jakarta dan Gubernur Jakarta agar membatalkan pemilihan wagub Jakarta yang direncanakan Senin besok," kata Neta melalui pesan tertulisnya yang diterima Jurnas.com, Minggu (05/04/2020).

Ditegaskan IPW, saat ini, pemilihan Wakil Gubernur bukan hal yang penting dan urgen bagi warga Jakarta. Buktinya, selama ini tanpa ada wakil gubernur, masyarakat dan Gubernur Jakarta juga tidak mengalami banyak permasalahan.

"Semua bisa berjalan normal, yang terpenting adalah kesehatan warga Jakarta tidak makin terganggu. Pelarangan terhadap pemilihan wagub ini perlu dilakukan secara tegas, mengingat gubernur Anies berkali kali menegaskan bahwa pandemi Corona di Jakarta sudah sangat parah dan terbesar di Indonesia," katanya.

Selain itu, tegas Neta, Maklumat Kapolri dan imbauan Presiden Jokowi harus dipatuhi seluruh Kapolda di negeri ini.

"Tanpa terkecuali Jika memang ada kerumunan, maka harus dibubarkan, termasuk jika DPRD tetap nekat melakukan pemilihan wagub," katanya.

Menurut Neta, Jika Kapolda memberikan ijin pelaksanaan pilwagub, artinya, kapolda menganggap maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul pada masyarakat, tidak memiliki pengaruh dan tidak dihargai sama sekali.

"Karena tidak dihargai lagi oleh Kapolda, sebaiknya Kapolri Idham Aziz harus segera mencabut maklumat tersebut," katanya.

"Buat apa ada maklumat kalau tidak digunakan, sama halnya itu tidak ada maklumat dan maklumat itu tidak ada wibawanya. Sebaiknya dicabut maklumat itu, untuk menjaga kewibawaan Polri dan Kapolri," imbuh dia.

Terkait keputusan Panitia pemilihan (Panlih) wagub Jakarta yang memastikan akan menggunakan protokol pelaksanaan yang mematuhi Social Distance, Physical Distance, Neta mengaku hal itu hanya teori semata.

"Percayalah itu hanya teori. Apalagi kalau kita berkaca pada persoalan di Bekasi yang melaksanakan rapid test toh malah menjadi kacau dan diprotes para media yang hadir. Jadi sangat jelas jika teori berbeda dengan praktek di lapangan. Masa yang berkumpul, akan beresiko tinggi untuk menjadi penyebaran wabah corona," katanya.

Namun, apabila DPRD DKI Jakarta tetap ngotot ingin dilakukan pemilihan wagub, IPW memberi saran dan solusi lain.

"Jika DPRD DKI ingin menggelar pemilihan wagub karena mengejar masa kadaluarsa. Dewan harus menyepakati paripurna teleconference," sarannya.

"Lalu, teknis pemilihannya, dewan bergantian masuk ruang paripurna dengan perbedaan waktu 12-20 menit untuk setiap anggota DPRD pemilik suara. Ini tidak akan beresiko terhadap pengumpulan massa dan penularan wabah covid 19," imbuh Neta

Menurut Neta, Anggota DPRD DKI Jakarta tidak boleh menganggap enteng dengan wabah virus asal wuhan China ini.

Selain itu, Anggota DPRD DKI Jakarta juga tidak boleh berusaha menentang maklumat kapolri dan imbauan Presiden Jokowi soal pembatasan beraktifitas dan larangan berkumpul.

"Anggota DPRD jangan anggap enteng dengan wabah virus corona, dan jangan berusaha menentang maklumat Kapolri dan imbauan Presiden Jokowi. Karena itu, kami berharap jika itu terjadi Kapolda Metro Jaya harus membubarkannya demi menjaga wibawa Maklumat Kapolri dan imbauan Presiden," kata Neta.

KEYWORD :

Neta S Pane Kapolda DKI DPRD Wagub




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :