Minggu, 24/11/2024 11:54 WIB

Legislator Asal Sumut Komentari Penanganan Covid-19 di Simalungun

Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Dapil Sumatera Utara III, Hinca Panjaitan angkat bicara terkait penanganan wabah corona (Covid) di Simalungun.

Hinca ikut berkomentar setelah beredarnya keluhan warga atas penanganan Covid-19 oleh Bupati Simalungun, JR Saragih.

Menurut Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini, sebagai kepala daerah, Bupati memiliki tanggungjawab dan wewenang untuk menangani,  mengelola dan mengatur dengan baik dan efektif penanganan Covid-19.

Selain itu, Hinca juga meminta agar pemerintah Simalungun menjaga akurasi data dan informasi.

"Pemkab Simalungun harus menyediakan dan memberikan informasi yang benar. benar jumlahnya, akurat penyebabnya. Tidak boleh serta merta menyimpulkan telah terjadi Covid-19 jika record mediknya tidak lengkap dan soal record medik ini menjadi wilayah para dokter dibawah IDI," kata Hinca melalui keterangannya, Jumat (10/04/2020).

Sementara itu, terkait pernyataan Bupati JR Saragih yang menyatakan korban meninggal atas nama IR (31) yang dibantah oleh pihak keluarga, Hinca meminta agar segera di koreksi.

Hinca juga mengajak seluruh masyarakat dan pihak pemerintah untuk bersatu dan solid dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Karena sudah dibantah oleh keluarga korban dengan menunjukkan data, tidak ada salahnya kesalahan informasi yang terlanjur dilepas harus dikoreksi dan diluruskan agar masyarakat tidak bertanya-tanya dan kebingungan," katanya.

"Dalam suasana seperti ini diperlukan informasi yang menyejukkan dan memastikan data adalah fakta," imbuh Hinca.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan, IR, Sesuai keterangan keluarga sudah menderita sakit cacar air sejak bulan Januari 2020. Adanya cairan dalam paru-paru serta mengidap pembengkakan pada usus. Sehingga tidak dapat makan, penyakit tifus, asam lambung dan maag, sehingga korban meninggal akibat komplikasi bukan Corona.

Pihak keluarga pun membantah informasi yang disampaikan Bupati JR Saragih terkait status pekerjaan korban.

Kaka kandung korban, Erni menegaskan korban bukan karyawan melainkan kerja lepas sebagai pencari sapu.

"Semua yang disampaikan Bupati itu tidak benar. Almarhum meninggal akibat komplikasi bukan Corona. Dan kami bukan karyawan atau pembantu, tidak ada sama sekali. Kami ini orang biasa, kami pekerja pencari sapu," kata Erni.

KEYWORD :

Hinca JR Saragih Simalungun Covid-19 Corona




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :