Jakarta - Kepolisian Polda Jaya akan menindak tegas dengan memerintahkan tembak tempat untuk pelaku begal bersenjata api. "Saya katakan perang lawan begal," kata Kombes Polisi Rudy Heriyanto, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jaya di Jakarta.
"Petugas kepolisian harus bertindak tegas dan terukur ketika menghadapi pelaku kejahatan bersenjata yang mengancam jiwa orang lain," ujar Kombes Rudy.Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan akan melaksanakan kebijakan pimpinan untuk menindak tegas pelaku begal di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.Kombes Hendy mengungkapkan tim Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Gunardi menangkap kelompok kejahatan dengan kekerasan dan pemberatan di Apartemen Gading Nias Kelapa Gading Jakarta Utara pada Kamis (1/9).Petugas menembak mati satu orang dari tujuh pelaku yang ditangkap karena memberikan perlawanan dengan menggunakan senjata api yakni Diki Fernando (19). Sementara enam pelaku lainnya yakni Agung Purwanto (21) luka tembak kaki kiri, Heri Irawan (25) luka tembak kaki kiri, A Sopian Prayoga (21), Muhammad David Kasidi (21), Tantowi Dadang S (19) dan Thernando Devila (22).Dari pelaku, polisi menyita barang bukti tiga unit sepeda motor, dua pucuk senjata api jenis revolver, tas, helm, pakaian pelaku saat beraksi dan cetakan rekaman video tersembunyi. Hendy mengungkapkan kronologis kejadian ketika petugas menganalisis pelaku perampokan sepeda motor di depan pangkas rambut "Laksana" Jalan Bangka II Jakarta Selatan pada Minggu (21/8).Dari hasil penyelidikan, petugas meringkus seorang pelaku selanjutnya beberapa anggota sindikat lainnya berdasarkan pengembangan kasus lainnya. "Masih ada sekitar lebih dari 20 TKP lain kita dalami," ujar Hendy. KEYWORD :Komisaris Besar Polisi Rudy Heriyanto