Jum'at, 27/12/2024 01:54 WIB

Meski Dilarang, Wagub DKI Naik Motor ke Kantor

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengendarai sepeda motor dari rumah dinasnya menuju kantor di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/9).

Wagub DKI, Djarot Saiful Hidayat

Jakarta - Meski dilarang menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tetap mengendarai sepeda motor dari rumah dinasnya menuju kantor di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/9).

Djarot mengaku memilih naik motor dikarenakan ingin mengetahui ketepatan waktu dan kenyamanan dalam mengendarai kendaraan roda dua tersebut. Djarot naik motor jenis honda matic Vario berwarna putih dengan nomor polisi B 4407 BFW.

"Saya naik sepeda pernah, tapi nggak tahan karena kena polusi. Naik taksi pernah, naik bus sering. Sekarang coba naik motor," kata Djarot.

Pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak diperkenankan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua pada Jumat pertama Agustus.

Djarot mengaku, naik motor lebih menyenangkan dan bisa merasakan perjuangan di jalan rayar. Meski demikian, politikus PDI Perjuangan itu akan mencoba untuk menggunakan angkutan umum.

"Jadi saya mau mencoba bagaimana serunya naik motor. Dan kita bisa melihat kenyamanan dan ketepatan waktu. Makanya yang paling rasional itu sebenarnya naik bus. Baru naik taksi. Bulan depan saya mau naik bus saja," jelas Djarot.

KEYWORD :

Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat Pemprov DKI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :