Wagub DKI, Djarot Saiful Hidayat
Jakarta - Meski dilarang menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tetap mengendarai sepeda motor dari rumah dinasnya menuju kantor di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/9).
Djarot mengaku memilih naik motor dikarenakan ingin mengetahui ketepatan waktu dan kenyamanan dalam mengendarai kendaraan roda dua tersebut. Djarot naik motor jenis honda matic Vario berwarna putih dengan nomor polisi B 4407 BFW."Saya naik sepeda pernah, tapi nggak tahan karena kena polusi. Naik taksi pernah, naik bus sering. Sekarang coba naik motor," kata Djarot.Pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak diperkenankan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua pada Jumat pertama Agustus.Baca juga :
Pemprov DKI Sudah Terima 149 Aduan Terkait THR
Pemprov DKI Sudah Terima 149 Aduan Terkait THR
Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat Pemprov DKI