Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Ketum Golkar Setya Novanto
Jakarta - Pejabat negara yang masuk dalam Tim Sukses (Timses) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal menjadi bumerang bagi calon incumbent tersebut. Pasalnya, pejabat negara tidak seharusnya masuk ke ranah politik.
Demikian disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, kepada Jurnas.com, Jumat (2/9). Menurutnya, pejabat negara yang menjadi Timses di Pilkada bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dianggap melanggar aturan ketatanegaraan."Kalau ini dipaksakan, maka ini bisa menjadi pukulan balik. Ini sama saja melanggar aturan. Sebaiknya ini disadari betul oleh Ahok," kata Margarito.Hal itu menanggapi Nusron Wahid yang menjadi Ketua Tim Pemenangan Ahok sekaligus sebagai Kepala BNP2TKI. Kemudian Komisaris BUMN Danareksa Kartika Rini Djoemadi dan komisaris BUMN JICT Taufan Hunneman yang kini juga sibuk menjadi Timses Ahok dalam perhelatan Pilkada DKI 2017 mendatang.Pilkada DKI Ahok Nusron Wahid Kepala BNP2TKI Komisaris BUMN