Ilustrasi
Pontianak - Aparat kepolisian mengamankan sebanyak 12 TKI ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) beserta dua pemasuk TKI ilegal tersebut.
Kapolres Sanggau AKBP Dhony Charles mengatakan, dua orang pemasuk belasan TKI ilegal tersebut rencananya dikirim ke luar negeri."Kedua pelaku pemasok TKI ilegal tersebut berinisial Har dan Sur saat ini kami amankan karena kedapatan akan mengirimkan TKI tanpa izin operasional penempatan tenaga kerja ke luar negeri," kata Dhony seperti dilansir Antara, Sabtu (3/9).Baca juga :
KPK Segera Sidangkan Kasus Korupsi di Kemnaker
Ia menjelaskan, upaya pengiriman TKI ilegal itu terungkap ketika pihaknya curiga saat melihat ada beberapa orang laki-laki yang diduga membawa TKI ilegal dengan mengendarai dua buah mobil Avanza warna hitam KB 1059 PA, dan satu unit mobil Xenia KB 1529 HO.
KPK Segera Sidangkan Kasus Korupsi di Kemnaker
TKI BNP2TKI TKI Ilegal