Dhaka - Tokoh dan penyandang dana utama Partai Jamaatul Islami di Bangladesh, Mir Quasem Ali (63), telah menjalani eksekusi hukuman gantung di Pusat Penjara Kashimpur, pinggiran ibu kota Bangladesh, atas tuduhan pembantaian, penahanan, penyiksaan, dan penghasutan kepada kebencian agama selama peperangan yang terjadi selama perang kemerdekaan dari Pakistan pada 1971.
Menteri Hukum setempat, Anisul Haq diberitakan Reuters mengatakan, Ali dihukum gantung pada pukul 22.35 waktu setempat (16.35 GMT), beberapa hari setelah Mahkamah Agung Bangladesh menolak banding terakhir atas putusan hukuman mati.Eksekusi tersebut dilakukan di tengah serangan kelompok militan di negara yang mayoritas penduduknya muslim pada 1 Juli ketika beberapa pria bersenjata menyerbu salah satu kafe di kawasan diplomatik Dhaka dan menewaskan 20 sandera, sebagian besar dari mereka warga negara asing.Baca juga :
Mahasiswa Bangladesh Berencana Bentuk Partai Baru untuk Cegah Pemerimtahan Otoriter Berulang
Pengadilan kejahatan perang yang dibentuk oleh Perdana Menteri Sheikh Hasina pada 2010 telah memicu kekerasan dan dikritik oleh politikus oposisi yang menganggap bahwa pembentukan pengadilan itu ditujukan kepada lawan politiknya. Pemerintah setempat membantah semua tuduhan.
Mahasiswa Bangladesh Berencana Bentuk Partai Baru untuk Cegah Pemerimtahan Otoriter Berulang
Mir Quasem Ali Bangladesh Partai Jamaatul Islami