Minggu, 22/12/2024 19:32 WIB

Benarkah Ada Skandal Kedaluwarsa Pizza Hut ?

Dan selama semester kedua 2015, menurut data yang diperoleh tim investigasi (BBC dan Tempo), ada delapan paket bubuk bonito yang diperpanjang masa simpannya.

Jakarta - Dugaan penggunaan bahan makanan yang melampaui masa kedaluwarsa di perusahaan restoran jaringan Internasional, Marugame Udon sempat menjadi trending topik sosial media. Perusahaan Jepang itu, dikaitkan bagian dari Sriboga Food Group yang membawahi PT. Sriboga Rayuraya. Kemudian perusahaan dalamnya lagi,  ada Pizza Hut Indonesia, Pizza Hut Delivery (PHD), dan The Kitchen by Pizza Hut.

Dugaan itu kali pertama diinvestigasi gabungan media BBC dan Tempo yang memperoleh dokumen, surat elektronik atau email dan foto-foto dan mantan petinggi Sriboga Food Group yang namanya dirahasiakan.  "Yang penting (praktik ini) tidak terjadi lagi dan orang yang bertanggung jawab dihukum secara setimpal," ujar sumber itu diberitakan BBC Indonesia.

Dokumen yang diperoleh BBC dan Tempo, dianggap tidak diragukan keasliannya. Disitu telah dilakukan  perpanjangan masa pakai bahan-bahan yang digunakan untuk Marugame Udon, Pizza Hut Indonesia dan Pizza Hut Delivery.

Dalam berkas berjudul Summary Extension Shelflife 2015-2016 dengan kop surat Sriboga Food Group itu dicantumkan, produk yang diperpanjang masanya selama satu bulan diperuntukkan Pizza Hut dan Pizza Hut Delivery antara lain;

1. Produk berbahan daging : Veggie Chicken Sausage (sosis ayam dan sayuran), dan produk berbahan susu, Carbonara Sauce Mix -adonan saus karbonara.

2. Puff Pastry - bahan pembuatan kue, Brownies Mix -adonan brownies, bahan marinade Citrus Marinade, dan saus sate, Satay Sauce dan saus XO -XO Sauce.

Sedangkan beberapa makanan yang digunakan untuk restoran Marugame, seperti bubuk bonito, saos tempura dan sukiyake. Bubuk bonito yang merupakan bahan untuk kuah ikan udon Marugame diperpanjang masa simpannya selama tiga bulan yang dikeluarkan produsen di Shanghai.

Pada kemasan bubuk Bonito tersebut, dilansir BBC, ditempel stiker berisi keterangan: nama perusahaan eksportir, berat bersih produk, kode produksi, tanggal produksi dan tanggal kedaluwarsa. Tetapi di kemasan itu ditempel juga stiker tambahan, yang menginstruksikan agar dilakukan perpanjangan waktu selama tiga bulan sejak masa kedaluwarsa yang seharusnya.

Berdasarkan keterangan di stiker, instruksi ini diberikan lewat email oleh bagian pembelian (purchasing). Dan selama semester kedua 2015, menurut data yang diperoleh tim investigasi, ada delapan paket bubuk bonito yang diperpanjang masa simpannya. Masing-masing diperpanjang tiga bulan dari masa kedaluwarsa.

Semua pihak perusahaan makanan itu membantahnya. Dilansir BBC, Presiden Direktur Sriboga Raturaya, induk Sriboga Food Group, Alwin Arifin  mengaku bahwa dia telah diperiksa polisi beberapa kali, namun menyebut dugaan itu tidak benar dan bahkan merupakan fitnah. “Saya dilarang polisi (bicara ke media)… Pokoknya, kuncinya (tudingan itu) gak bener. Itu fitnah,” katanya pendek saat diminta komentarnya.

Stephen McCarthy, Presiden Direktur PT. Sarimelati Kencana, anak perusahaan PT Sriboga Raturaya yang mengelola operasional Pizza Hut dan PHD dalam email kepada tim BBC-Tempo juga membantah. “Kami tidak pernah dan tidak akan pernah menyimpan, mendistribusikan, ataupun menggunakan produk yang tak layak dikonsumsi,” tulis Stephen McCarthy dalam emailnya.

Namun, Pankaj Batra, Direktur Marketing Pizza Hut Asia melalui lewat surat elektronik,  tidak menyangkal bahwa memang pernah terjadi perpanjangan masa simpan yang dilakukan pemegang franchise Indonesia, namun menurutnya, itu dilakukan secara sah.

“Perpanjangan masa simpan dapat disetujui oleh bagian QA dari pemegang franchise lokal, hanya setelah mereka menerima rekomendasi tertulis dari produsen atau pemasok untuk mengkonfirmasi bahwa masa simpan dapat diperpanjang, dan tidak ada resiko keamanan. Bagian R&D atau QA juga diharapkan melakukan uji sensorik internal,” tulis Pankaj Batra.

 

Disaring dari BBC Indonesia, Klik

KEYWORD :

Pizza Hut Marugame Udon




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :