Jum'at, 27/12/2024 07:20 WIB

Ricuh, Pembongkaran Musholla Pantai Pasir Perawan

Warga memblokade Satpol PP dan PPSU Kepulauan Seribu ketika hendak membongkar musholla di Pulau Pari yang tak jelas pemiliknya.

Jakarta - Sejumlah warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu menolak rencana pembongkaran dan pemindahan rumah ibadah (Musholla) yang baru dibangun di Pantai Pasir Perawan, Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Warga membuat blokade untuk menghalangi Satpol PP dan Pelayanan Terpadu Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kepulauan Seribu ketika hendak melakukan pembongkaran.

Sekretaris Forum Peduli Pulau Pari (FP3) Sulaiman mengatakan, pembangunan Musholla panggung yang luasnya hanya 4x4 M ditambah tempat imam 2x1 M merupakan sarana penunjang bagi wisatawan muslim untuk melaksanakan ibadah.

“Tujuan Musholla didirikan di Pantai Pasir Perawan ini untuk mempermudah akses ibadah warga yang beragama Islam," kata Sulaiman dihubungi Jurnas.com, Selasa, (6/9).

Keinginan masyarakat ini tak diindakan. Satpol PP, lurah, dan camat setempat tetap menginginkan Musholla dibongkar dengan alasan tidak ada izin dari pemerintah dan pemilik tanah.

"Saat kami tanya balik, tanah tersebut milik siapa? pihak kelurahan dan camat tidak bisa menjawabnya," imbuh Sulaiman.

Dituturkan Sulaiman, lurah dan camat mengajak perwakilan warga Pulau Pari untuk melakukan mediasi. Akan tetapi dalam mediasi tersebut, lurah dan camat tetap keukeuh pada keinginannya membongkar Musholla dan berjanji akan mencarikan lokasi pengganti.

Selain itu, pembangunan Musholla juga harus izin terlebih dahulu kepada bupati, dan bupati pun setuju jika atas persetujuan juga dengan PT.

Hanya saja warga dan para pengurus pantai dengan tegas kembali menolak, karena tempat yang diberikan bukan merupakan tempat yang strategis dan menyulitkan orang yang akan beribadah, karena posisinya sebelah terlalu jauh di ujung dari pantai perawan.

"Kami menolak, karena tempat yang diberikan bukan merupakan tempat yang strategis untuk suatu Musholla, posisinya sebelah timur pantai perawan ujung dari pantai perawan," Ujarnya.

Proses mediasi akhirnya menemui jalan buntu. Kemudian seorang tokoh masyarakat, Samiun menanyakan kembali kepada pemerintah, siapa sebenarnya pemilik tanah dari Musholla ini? Ia berjanji akan berupaya dengan semaksimal mungkin untuk membeli tanah tersebut agar pembangunan Musholla tetap berjalan.

"Jika memang itu tanah ada yang punya, saya mau tahu siapa yang punya biar saya yang beli untuk ukuran Mushollah," ujar Pak Samiun.

Sayangnya, lurah dan camat tak bisa menjawab. Sebelum beranjak meninggalkan lokasi, mereka malah kembali menyampaikan ancaman, akan membongkar paksa Musholla jika dalam tiga hari warga tak segera membongkar atau memindahkannya.

Bagaiamana kelanjutannya? ikuti terus beritanya di jurnas.com

KEYWORD :

Ricuh Pulau Pari




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :