Jum'at, 01/11/2024 10:29 WIB

Perpajakan Butuh Layanan Maksimal dan Ketegasan Hukum

Pemerintah semestinya melakukan dua langkah pengumpulan pajak secara simultan, yakni kemudahan pelayanan sekaligus penegakan hukum yang tegas.

Jakarta - Keseriusan pemerintah dalam menggenjot pendapatan perpajakan dinilai masih nanggung.

Directur Penelitian CORE Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, pemerintah semestinya melakukan dua langkah secara simultan, yakni kemudahan pelayanan pajak, serta penegakan hukum bagi pengemplang pajak.

"Kalau mau efektif, maka harus ada kekuatan negara yang tegas bagi pengemlang pajak dan di sisi pengumpulan juga dilakukan kemudahan dan pelayanan maksimal," ujarnya.

(Baca: CORE-Indonesia-Tax-Amnesty-Seperti-Mainan/">CORE Indonesia sebut tax amnesty seperti mainan)

Faisal menyontohkan, Afrika Selatan telah melakukan reformasi pajak tahun 1994 secara sungguh-sungguh.

"Misalnya, kantor pengumpulan pajak diperbanyak, sehingga pelayanan semakin mudah. Daripada kantor mewah tapi jumlahnya sedikit, lebih baik sederhana tapi tersebar di mana-mana," lanjutnya.

Demikian juga dengan perbaikan sistem IT, sehingga pelayanan bisa secara online. Bahkan untuk pelaporan dibuat jumlah lembar SPT yang lebih singkat dan tak menyulitkan.

"Intinya dibuat semudah mungkin. Kalau sudah mudah, kemudian yang tidak taat pajak masih banyak, ya tinggal kekuatan negara untuk menindak. Kalau ini dilakukan, maka celah untuk mengelak dari bayar pajak bisa ditekan," tuntas Faisal.

KEYWORD :

CORE Mohammad Faisal Perpajakan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :