Minggu, 22/12/2024 13:13 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Istighatsah Bersama NU

BPJS Ketenagakerjaaan Cabang Surabaya menggelar istighatsah bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya

Ilustrasi

Surabaya - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaaan Cabang Surabaya menggelar istighatsah bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya untuk sinergi program jaminan sosial bagi warga NU.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya, Poedji Santoso mengatakan, kegiatan ini dilakukan agar warga NU lebih tenang dan fokus dalam bekerja. Kegiatan ini menjadi awal mula kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan keagamaan.

"Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada beberapa waktu yang lalu," kata Poedji seperti dilansir Antara, di Surabaya, Selasa (6/9).

Berdasarkan kerja sama tersebut, maka pihaknya atau juga NU bersama-sama atau secara mandiri akan melaksanakan sosialisasi dan edukasi program jaminan sosial kepada pengurus dan anggota NU.

"Diharapkan, semua organisasi kemasyarakatan keagamaan yang ada di Indonesia dapat kami rangkul, sehingga cakupan perlindungan yang diberikan menjadi semakin luas untuk kesejahteraan seluruh masyarakat pekerja Indonesia," katanya.

Ia menambahkan potensi untuk pekerja bukan penerima upah (BPU) yang ada di Perak ini ada hampir 50 ribu orang dan pihaknya masih mengerjakan sekitar 20 persen dari jumlah tersebut.

"Itu artinya masih banyak potensi yang harus dikerjakan untuk meningkatkan potensi jumlah peserta baru, terutama yang BPU untuk dikerjakan lebih serius lagi," jelasnya.

Dalam waktu dekat ini, katanya, pihaknya akan menggandeng pengurus cabang dan pengurus ranting NU di Surabaya untuk bersama-sama ikut menjadi kepesertaan program ini.

"Setelah pertemuan tingkat Kota Surabaya setiap peserta nantinya akan mendapatkan kartu anggota NU yang sudah di-branding dengan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

KEYWORD :

BPJS NU PCNU BPJS Ketenagakerjaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :