Ilustrasi
Batam - Kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal masih marak ditemukan di tanah air. Kali ini, aparat kepolisian mengamankan TKI ilegal di Batam.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrreskrimum) Polda Kepri AKBP Ponco Indriyo mengatakan, kelima calon TKI asal Kerinci, Jambi, yang hendak dikirimkan ke Malaysia secara ilegal tersebut adalah EY (27), AZ (41), AM (50), SH (47), dan DA (24). Kelimanya saat ini masih berada di Polda Kepri."Sejak diamankan sekitar pukul 00.30 WIB dinihari tadi mereka masih di Polda Kepri untuk dimintai keterangan oleh petugas. Baru setelah nanti selesai akan dipulangkan," kata Ponco seperti dilansir Antara, Rabu (7/9).Baca juga :
KPK Segera Sidangkan Kasus Korupsi di Kemnaker
Dari lima calon TKI tersebut, dua diantaranya sudah beberapa kali bekerja di Malaysia.
KPK Segera Sidangkan Kasus Korupsi di Kemnaker
TKI BNP2TKI TKI Ilegal Jurnas.com