Kamis, 26/12/2024 23:12 WIB

Malaysia Pulangkan 53 TKI Bermasalah

Sebanyak 53 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah dipulangkan oleh pihak imigrasi Malaysia.

Ilustrasi

Pontianak - Sebanyak 53 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah dipulangkan oleh pihak imigrasi Malaysia. TKI bermasalah itu dikembalikan melalui Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

Humas Polres Sanggau Aiptu Sukadar mengatakan, sebanyak 53 TKI bermasalah tersebut diantar langsung oleh pihak Imigrasi Semunja Malaysia dengan menggunakan satu unit truk dan tiga mobil ben Imigradi Semunja.

"Begitu TKI bermasalah itu tiba, langsung dilakukan pendataan di Polsek Entikong, guna mengetahui apakah ada yang termasuk korban perdagangan manusia dan lainnya," kata Sukandar, kata Sukadar seperti dilansir Antara, di Sanggau, Kamis (8/9).

Menurut dia, TKI bermasalah didominasi dari Provinsi Jawa Timur yakni sebanyak 50 orang dan sisanya sebanyak tiga orang dari Kalbar, yang terdiri dari laki-laki sebanyak 25 orang, dan perempuan sebanyak 28 orang.

"Ke-53 TKI bermasalah itu menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali lagi bekerja ke Malaysia tanpa dilengkapi oleh dokumen resmi," ungkapnya.

Kemudian, sekitar pukul 20.30 WIB, ke-53 TKI bermasalah yang dipulangkan pihak Imigrasi Malaysia langsung diberangkatkan dari Entikong menuju Pontianak dengan menggunakan kendaraan bus.

KEYWORD :

TKI BNP2TKI TKI Ilegal Malaysia Jurnas.com




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :