Jakarta - Jejaring jurnas.com/tags/Facebook/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Facebook digugat oleh seorang remaja perempuan berusia 14 tahun di Irlandia karena foto telanjangnya diterbitkan sosial media tersebut dan dijadikan pemerasan. Kasus ini merupakan bentuk gugatan hukum pertama dilakoni jurnas.com/tags/Facebook/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Facebook.
Melalui pengacaranya, foto tak pantas itu berulang kali diterbitkan di internet sebagai aksi balas dendam. Selain gugat jurnas.com/tags/Facebook/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Facebook, seorang pria yang memasang foto remaja yang tidak boleh diidentifikasi tersebut juga dituntut. Dalam sidang di Belfast, pengacara penggugat mengatakan foto telanjangnya ditaruh di halaman `untuk mempermalukan` dan tindakan memblokir penerbitan ulang mestinya merupakan sesuatu yang `tidak bisa ditawar lagi` oleh perusahaan.jurnas.com/tags/Facebook/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Facebook dituntut ganti rugi karena penyalahgunaan informasi pribadi, kelalaian dan pelanggaran Undang Undang Perlindungan Data. "Jika mereka memblokirnya maka penerbitan selanjutnya dari foto telanjang dia tidak akan terjadi."
Facebook jurnas.com